Diduga Rekam Mahasiswi yang Tengah Mandi, Oknum Dokter Spesialis Jadi Tersangka Pelecehan
Gedung Polres Jakarta Pusat/ Kanu Mp
MERAHPUTIH.COM - OKNUM dokter yang melakukan pelecehan seksual kembali terungkap. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan terkait dengan aksi seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES di salah satu universitas yang diduga merekam seorang mahasiswi sedang mandi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4). Polisi kemudian memeriksa empat saksi hingga menangkap pelaku. "Penyidik memeriksa empat saksi dan ahli pidana serta menangkap terlapor dan barang bukti ponsel milik terlapor," kata Susatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).
Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis (17/4). "Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tambahnya.
Dia mengatakan pihaknya akan merilis lebih lengkap soal kasus itu pada awal pekan depan. "Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya," katanya.
Baca juga:
DPR Kritisi Kegagalan Pemantauan Etik Dokter Setelah Banyaknya Kasus Pelecehan Seksual
Insiden dugaan pelecehan oknum dokter ini bukan yang pertama. Beberapa kejadian serupa juga mencuat belakangan ini, seperti di RSHS Bandung, pelakunya merupakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran. Di Garut, pelecehan dilakukan dokter kandungan berinisial MSF. Lain lagi di Malang, seorang pasien berinisial QAR diduga dilecehkan dokter berinisial AY.(knu)
Baca juga:
Dokter Cabul di Garut Jalani Pemeriksaan Maraton, Polisi Tempatkan di Ruangan Khusus
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7