Diduga Lecehkan Istri Orang, Oknum Polisi Polsek Cisauk Ditahan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Diduga Lecehkan Istri Orang, Oknum Polisi Polsek Cisauk Ditahan

Ilustrasi pelecehan seksual.(foto: Istockphoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - OKNUM Polisi yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh tengah disorot. Sebuah rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang pria tengah memarahi seorang anggota Polsek Cisauk. Disebutkan, polisi berpangkat Aiptu tersebut dimarahi karena diduga melecehkan istrinya.

Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, terlihat oknum polisi itu tengah berada di sebuah ruangan. Oknum polisi itu tidak berkutik saat dimarahi oleh suami korban.

"Ini polisi yang jaga di Muncul ini meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini. Ini polisi macam apa ini?," ujar pria dalam rekaman video yang dilihat, Jumat (11/4).

Menurut sang suami, kejadian pelecehan yang dilakukan oknum polisi terhadap istrinya itu sudah dua kali terjadi.

Baca juga:

Modus Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Sempat Bius Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri



Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan pihaknya telah menindak oknum tersebut. "Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami tahan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agil dalam keterangannya, Jumat (11/4).

Agil menyampaikan komitmen yang akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya. "Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara Kode etik maupun disiplin," katanya.

Agil menyampaikan pihak keluarga telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.

"Dalam hal ini, untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," paparnya.(knu)



Baca juga:

‘Bola Panas’ Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba Bekas Kapolres Ngada Kini Ditangan Jaksa

#Tangerang Selatan Banten #Polri #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Bagikan