Diduga Langgar Maladministrasi, PLN Dilaporkan ke Ombudsman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Agustus 2019
Diduga Langgar Maladministrasi, PLN Dilaporkan ke Ombudsman

Ilustrasi mati lampu. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan jajaran direksi PLN ke Ombudsman RI terkait padamnya listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8).

Direksi PLN diduga melakukan pelanggaran maladministrasi terkait padamnya listrik karena tidak memberitahukan ke masyarakat.

"Perkumpulan para advokat itu total ada 500 advokat ini melaporkan ketidakprofesionalan PLN dimana matinya lampu PLN tidak diumumkan terlebih dahulu. Itu menurut kami pelanggaran," kata Ketua FAMI, Zenuri Makhrodji kepada wartawan di di Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Baca Juga: Kepercayaan Investasi Anjlok Akibat Pemadaman Listrik

Selain itu, dia juga meminta para pihak yang bertanggungjawab atas padamnya listrik kemarin mengundurkan diri atau diganti. "Kami minta seluruh Direksi PLN diganti dan menteri yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri," kata Zenuri.

Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang terdampak padam listrik di Jakarta, Minggu (4/8/2019). (Foto:ANT)
Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang terdampak padam listrik di Jakarta, Minggu (4/8/2019). (Foto:ANT)

Sementara itu, Sekjen FAMI, Saiful Anam menyebut pelanggaran dugaan administrasi itu ada pada Pasal 6 dan Pasal 27 UU Ketenagalistrikan.

"Karena dalam UU itu disebutkan bahwa PLN sebelum melakukan pemutusan itu diharapkan memberi tahukan terlebih dahulu. Tapi ini secara tiba-tiba. Dan ini mati matinya cukup lama bahkan hari ini masih detik ini masih ada sebagian. Itu maladministrasinya disana," ujar Saiful.

Saiful mengaku selain membuat laporan ke Ombudsman juga akan melaporkan hal serupa ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

Baca Juga: Penunjukan Dirut Definitif PLN, Luhut: Tunggu Rini Pulang Haji

Tak hanya itu, dia juga akan menggugat class action kepada Direksi PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok (6/8).

"Kami akan melaporkan pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Bahwa banyak konsumen yang berkeluh kesah dan kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh PT PLN ini. Sehingga kami mendesak kepada PLN tidak hanya berbenah, tapi ini juga kenapa? Apa karena Dirutnya sebelumnya di tahan KPK atau seperti apa?" ujarnya. (Knu)

#Mati Lampu #PLN #Ombudsman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Pemadaman bergilir masih terjadi di Banda Aceh akibat kekurangan pasokan sebesar 40 megawatt (MW) pascabanjir bandang dan tanah longsor.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
PLN telah memulihkan 93 persen jaringan listrik di Aceh. Kini, empat kabupaten paling terdampak sudah menyala.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
Indonesia
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Truk-truk dan helikoter TNI dikerahkan untuk mengangkut material-material infrastruktur kelistrikan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Indonesia
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Akses jalan terbuka mempermudah PLN memperbaiki jaringan dan mengirim genset ke Sibolga. Listrik ditarget pulih Jumat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Suplai air bersih dari PAM Jaya untuk sedikitnya 53 kelurahan di wilayah Jakarta dipastikan akan mengalami gangguan suplai air bersih mulai Jumat (31/10) malam besok.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Unggahan video TikTok membagikan informasi tentang bantuan token listrik gratis yang diberikan selama Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Pemberian keadilan restoratif perlu dibatasi hanya untuk tindak pidana yang ringan, dimediasi oleh mediator bersertifikat, dan hasil kesepakatannya disahkan oleh jaksa atau hakim.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Bagikan