Diduga Langgar Maladministrasi, PLN Dilaporkan ke Ombudsman

Ilustrasi mati lampu. Foto: Net
Merahputih.com - Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan jajaran direksi PLN ke Ombudsman RI terkait padamnya listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8).
Direksi PLN diduga melakukan pelanggaran maladministrasi terkait padamnya listrik karena tidak memberitahukan ke masyarakat.
"Perkumpulan para advokat itu total ada 500 advokat ini melaporkan ketidakprofesionalan PLN dimana matinya lampu PLN tidak diumumkan terlebih dahulu. Itu menurut kami pelanggaran," kata Ketua FAMI, Zenuri Makhrodji kepada wartawan di di Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Baca Juga: Kepercayaan Investasi Anjlok Akibat Pemadaman Listrik
Selain itu, dia juga meminta para pihak yang bertanggungjawab atas padamnya listrik kemarin mengundurkan diri atau diganti. "Kami minta seluruh Direksi PLN diganti dan menteri yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri," kata Zenuri.

Sementara itu, Sekjen FAMI, Saiful Anam menyebut pelanggaran dugaan administrasi itu ada pada Pasal 6 dan Pasal 27 UU Ketenagalistrikan.
"Karena dalam UU itu disebutkan bahwa PLN sebelum melakukan pemutusan itu diharapkan memberi tahukan terlebih dahulu. Tapi ini secara tiba-tiba. Dan ini mati matinya cukup lama bahkan hari ini masih detik ini masih ada sebagian. Itu maladministrasinya disana," ujar Saiful.
Saiful mengaku selain membuat laporan ke Ombudsman juga akan melaporkan hal serupa ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).
Baca Juga: Penunjukan Dirut Definitif PLN, Luhut: Tunggu Rini Pulang Haji
Tak hanya itu, dia juga akan menggugat class action kepada Direksi PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok (6/8).
"Kami akan melaporkan pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Bahwa banyak konsumen yang berkeluh kesah dan kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh PT PLN ini. Sehingga kami mendesak kepada PLN tidak hanya berbenah, tapi ini juga kenapa? Apa karena Dirutnya sebelumnya di tahan KPK atau seperti apa?" ujarnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula

Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
![[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN](https://img.merahputih.com/media/25/c6/7f/25c67f12d6667d95c11cb7d2d0b59eb2_182x135.jpeg)
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
