Diduga Langgar Kebijakan Donald Trump, 2 WNI Ditangkap Aparat Los Angeles
Gedung Kementerian Luar Negeri. (Foto: Dok. Kemlu)
MerahPutih.com - Sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) terpaksa berurusan dengan aparat di Los Angeles, Amerika Serikat. Para WNI dikabarkan ditahan karena melanggar kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden AS, Donald Trump.
"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yudha Nugraha kepada wartawan, Selasa (10/6).
Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," ujar Yudha.
Baca juga:
AS Mencabut Visa Mahasiswa China Secara Agresif, Pemberian Visa Bakal Lebih Ketat
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ
Pemerintah Indonesia meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian. Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya.
“Termasuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," tutur Yudha.
KJRI Los Angeles juga meminta WNI disana untuk tenang dan waspada terhadap kerusuhan tersebut.
“KJRI LA mengimbau WNI di wilayah kerja untuk tetap tenang dan waspada terkait aktivitas ICE. Selalu bawa identitas resmi (paspor/Real ID) dan hubungi Hotline +1 (213) 590-8095 jika memerlukan bantuan,” tulis keterangan KJRI Los Angeles. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Setelah Maduro, Donald Trump Incar Gulingkan Presiden Kolombia Gustavo Petro
Makin Panas, AS Sita Kapal Tanker Minyak di Pesisir Venezuela
Indonesia Tepis Kabar Perundingan Tarif dengan AS Terancam Batal, Sebut Cuma Dinamika
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Warga Asal Negara Dengan Pemerintahan Tidak Stabil Bakal Sulit Masuk AS
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Lawan Rencana Agresi Militer AS ke Venezuela, Kuba: Kawasan Amerika Latin-Karibia Zona Damai
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan