Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur dan Terlibat Narkoba, AKBP Fajar Widyadharma Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada


AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Media Polres Ngada)
MerahPutih.com - AKBP Fajar Widyadharma dicopot dari jabatan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia dicopot dari jabatannya dan ditugaskan ke Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025 dikutip Kamis (13/3). Dia digantikan AKBP Andrey Valentino.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Fajar positif narkoba. Yang membuat miris, Fajar diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 6 tahun di sebuah hotel di Kota Kupang.
AKBP Fajar memesan kamar hotel tersebut pada 11 Juni 2024. Dan, dari penyelidikan AKBP Fajar memesan kamar hotel menggunakan identitas fotokopi SIM.
Baca juga:
Komnas Perempuan Desak Aksi Bejat Kapolres Ngada Dijerat Pakai UU TPKS
Dugaan perbuatan asusila dan pornografi AKBP Fajar itu disebut kali pertama dilaporkan pihak Australia kepada Pemerintah RI lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Aparat Australia menemukan adanya video pornografi anak dibawah umur yang diduga bersumber dari NTT, Indonesia.
Kemudian, Kementerian PPPA melanjutkan informasi tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk membantu korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang saat ini mendampingi korban pencabulan AKBP Fajar.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan akan menindak tegas anggota yang bersalah. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kami update melalui Propam. Yang jelas, bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kami tindak tegas dan tindak," kata Sandi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui

Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep

Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
