Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Diperiksa Komisi Kejaksaan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Juli 2020
Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Diperiksa Komisi Kejaksaan

Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan tersebut didasarkan pada laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal pertemuan Pinangki dengan buronan, Djoko Tjandra.

"Ya benar, kami menjadwalkan yang bersangkutan (Pinangki Sirna Malasari) untuk dimintai keterangan dan penjelasan atas laporan pengaduan dari MAKI," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/7).

Baca Juga

MAKI Desak Kejagung Pecat Jaksa Pinangki

Barita mengatakan, pemanggilan terhadap mantan Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung itu telah dilayangkan pada Senin (27/7).

Menurut Barita, Pinangki bakal diperiksa hari ini terkait dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking.

"Suratnya sudah kami kirim Senin (27/7) lalu untuk dimintai keterangan dan penjelasan sesuai laporan pengaduan MAKI pada Jumat, 24 Juli 2020," ujar Barita.

Paspor Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Foto: MP/MAKI
Paspor Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Foto: MP/MAKI

Sementara itu, MAKI meminta Komisi Kejaksaan merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Jaksa Pinangki apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra.

"Kami meminta Komisi Kejaksaan merekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dari PNS terhadap Pinangki apabila terbukti dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Kamis (30/7).

MAKI hari ini akan menyerahkan bukti tambahan kepada Komisi Kejaksaan berupa poto dokumen perjalanan penerbangan Pinangki bersama Anita Kolopaking, pada tanggal 25 November 2019.

Pinangki bersama Anita Kolopaking mengendarai pesawat Garuda GA 820 jurusan Jakarta Kuala Lumpur keberangkatan jam 08.20 WIB.

"Bukti tambahan itu akan sangat berguna untuk bahan pemeriksaan dan berjaga-jaga jika Pinangki mengelak dan membantah seperti yang telah dilakukannya di depan pemeriksa tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Baca Juga

Pengamat: Deputi Intelijen Aparatur Cegah ASN Intoleran

Kejaksaan Agung telah mencopot Jaksa Pinangki dari jabatannya sebagai Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sanksi berat atas perbuatannya sembilan kali pergi keluar negeri tanpa izin atasan.

Menurut Boyamin, pemberian sanksi tersebut belum cukup. Dia meminta Pina gki dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil Kejagung dan dikeluarkan dari lembaga Kejaksaan. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Bagikan