Kasus Korupsi

Diduga Beri Kesaksian Palsu, KPK Ultimatum Para Petinggi Lippo Group

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 November 2018
Diduga Beri Kesaksian Palsu, KPK Ultimatum Para Petinggi Lippo Group

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan pemberian keterangan palsu dari para saksi pejabat PT Lippo Group. Sebab, banyak keterangan yang tidak sinkron dari para pejabat Lippo Group saat bersaksi di kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

‎"KPK juga menemukan adanya ketidaksinkronan keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11).

Karena itu KPK mengingatkan para pejabat Lippo Group agar tidak memberikan kesaksian palsu saat pemeriksaan. Sebab jika terbukti, lembaga antirasuah tak segan menerapkan pasal pidana kepada para pejabat tersebut.

“KPK mengingatkan adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar sebagaimana diatur di Pasal 22 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu juga ada ketentuan larangan melakukan perbuatan Obstruction of Justice di Pasal 21 UU Tipikor tersebut,” tegas Febri.

Toto Bartholomeus petinggi Lippo Group
Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ultimatum tersebut juga berlaku kepada semua pihak yang diketahui KPK tengah berupaya mempengaruhi para saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

“Kami ingatkan pada saksi agar memberikan keterangan secara benar dan pada pihak lain agar tidak berupaya mempengaruhi keterangan saksi-saksi tersebut,” tandas Febri.

KPK masih mendalami proses pemberian rekomendasi perizinan proyek Meikarta dari masing-masing dinas di Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat. Selain itu, KPK juga terus menelusuri sumber uang suap yang mengalir untuk mengurus izin Meikarta.

Pengusutan pemberian izin dan sumber uang suap proyek Meikarta ‎itu didalami penyidik melalui pemeriksaan lima saksi pada hari ini. Ada lima saksi dari unsur Lippo Group dan pihak Pemprov maupun Pemkab Bekasi yang diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar‎ (SMN).

Billy Sindoro dari Lippo Group
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro saat menyerahkan diri ke KPK Senin (15/10) malam. MP/Ponco Sulaksono

Lima saksi tersebut yakni, Melda selaku sekretaris pribadi mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus; ‎Yani Firman selaku Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat; Dodi Agus selaku Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Bekasi. Kemudian, Slamet selaku Kabid Fisik pada Bappeda Pemprov Jawa Barat; serta pihak swasta Achmad Bachrul Ulum.

"Sehingga, sampai hari ini sekitar 69 orang saksi telah diperiksa di tingkat Penyidikan, yang terdiri dari, 12 orang pejabat Pemprov Jawa Barat, 17 dari pihak Pemkab dan 40 orang dari pihak Lippo," imbuh Febri.

KPK telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (Dir Ops) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gerindra Bantah Sengaja Mengulur-ulur Waktu untuk Tentukan Wagub DKI Jakarta

#Lippo Grup #James Riady #KPK #Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan