Didesak Ganjar Bikin Perda Larangan Makan Daging Anjing, Ini Jawaban Wali Kota Solo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Desember 2019
 Didesak Ganjar Bikin Perda Larangan Makan Daging Anjing, Ini Jawaban Wali Kota Solo

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (4/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta agar Pemkot Solo membuat peraturan daerah (Perda) larangan mengkonsumsi daging anjing.

Perda tersebut diperlukan mengingat konsumsi daging anjing di Solo sangat tinggi di Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pro Kontra Perda Daging Anjing dan Dilema Gubernur Ahok

"Perda itu bukanlah solusi utama untuk menyetop peredaran dan konsumsi daging anjing di Solo," ujar Rudy kepada kepada awak media di Solo, Rabu (4/12).

Rudy mengungkapkan sebenarnya sangat mudah bagi Pemkot dalam melarang peredaran dan mengkonsumsi daging anjing di Solo. Namun, sejauh ini belum bisa menemukan formulasi solusi terbaik.

"Kita harus memikirkan solusinya. Asal tahu saja pedagang olahan makanan anjing itu punya keluarga, butuh makan, menyekolahkan anak," kata dia.

Warung rica-rica daging anjing di Solo, Jawa Tengah disoroti Gubernur Ganjar
Warung dengan menu serba daging anjing di Jalan RM Said, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/12). (MP/Ismail)

Politisi PDIP ini tidak ingin melarang pedagang berjualan daging anjing justru akan menambah beban bagi pemerintah daerah. Mereka akan kehilangan mata pencarian dan jatuh miskin.

"Pemberian ganti rugi bagi pedagang yang mau penutupan warung juga bukan solusi. Langkah itu hanya sebagai solusi jangka pendek," terang Rudy.

Solusi jangka panjang, kata Rudy, siapa yang menggung biaya hidup keluarganya. Hal itu yang saat ini sedang dikaji Pemkot Solo. Dia juga menilai persoalan tersebut bukan hanya harus diselesaikan di tingkat hilir atau pedagang. Namun, pemasok anjing pun harus diatur.

"Saya tetap akan mengkaji instruksi Gubernur Jawa Tengah. Pendekatan kepada para pedagang kuliner ekstrem tersebut akan kita tempuh untuk mencari solusi bersama.

Baca Juga:

Perda Daging Anjing Demi Sterilisasi Wabah Rabies?

Diketahui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar menginstruksikan pemerintahan daerah di Soloraya meliputi, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen membuat aturan jelas soal konsumsi daging anjing. Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat ada 13.700 anjing dikonsumsi tiap bulannya di wilayah Soloraya itu.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Perda Daging Anjing dan Gurihnya Rica-Rica RW Manado

#Perda Daging Anjing #Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Aria Bima menggantikan ketua DPC sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo, yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Warga Jakarta yang bersedia jadi informan alias 'cepu' itu harus memastikan terlebih dahulu keakuratan laporannya.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Indonesia
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Hewan penular rabies yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sejenisnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bagikan