Pro Kontra Perda Daging Anjing dan Dilema Gubernur Ahok

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 03 Oktober 2015
Pro Kontra Perda Daging Anjing dan Dilema Gubernur Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berdiskusi dengan PKL di acara Lenggang Jakarta, Jumat (22/5) (Foto Antara/Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Rencana Peraturan Daerah untuk mengawasi peredaran daging anjing konsumsi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kontan mendapat reaksi keras dari pelbagai pihak. Para pemerhati dan penyayang binatang menentang rencana tersebut.

Belum lagi mayoritas penduduk ibu kota beragama Islam menilai kebijakan Ahok untuk melegalkan penjualan daging anjing sebagai langkah kontra produktif.

Pro kontra perlunya peraturan mengawasi peredaran daging anjing konsumsi di Jakarta bukan hanya publik dari juga dari kalangan birokrasi dan lembaga pemerintah lainnya. Hal ini terungkap saat merahputih.com menemui sejumlah lembaga yang berwenang.

"Urusan peredaran makanan segar, termasuk daging anjing bukan berada di bawah pengawasan kami. Mungkin bisa ditanyakan kepada Dirjen Pertanian dan Peternakan, sebab BPOM hanya mengawasi makanan produksi pabrikan dan skalanya nasional. Jika ada makanan kemasan yang skalanya home industry di daerah, biasanya berada di bawah dinas kesehatan propinsi atau kotamadya terkait," papar Beni Hasibuan, Staf Humas Badan Pengawas Obat dan Makakan (BPOM_ yang ditemui merahputih.com di kantor BPOM kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, (2/10).

Kenyataan yang sama terjadi juga di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat. Beberapa pegawai tampak kebingungan saat merahputih.com berusaha mengkonfirmasi perihal tanggapan para ulama soal perda daging anjing.

"Di sini nggak semua anggota bisa memberikan keterangan, coba mas ke lantai 2 tanya sama sekertariatnya, barang kali ada yang bisa memberikan keterangan. Karena MUI ini juga kan pengurus baru, baru kemarin dilantik, jadi saya nggak berani bicara atas nama MUI," ujar salah satu anggota MUI yang enggan disebutkan namanya.

Tampaknya keberatan dan protes sejumlah pihak membuat rencana perda daging anjing jalan di tempat dan Ahok sudah ditegaskan untuk tak lagi membahas perda tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menginstruksikan Dinas Kelautan dan Ketahanan DKI Jakarta untuk mengatur peredaran daging anjing konsumsi.

Adapun, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta berencana membuat aturan berupa peraturan gubernur (pergub) mengenai peredaran anjing konsumsi di kawasan Ibu Kota. Selama ini, peredaran anjing-anjing untuk konsumsi luput dari regulasi pemerintah. Setiap hari, puluhan ribu anjing untuk konsumsi masuk ke Jakarta tanpa keterangan yang jelas. 

Pemprov DKI mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 11 Tahun 2005. Melalui aturan tersebut, DKPKP DKI dapat melakukan razia anjing yang mengidap rabies. 

Perda tersebut juga mencakup perlunya surat keterangan vaksinasi rabies untuk setiap hewan rentan rabies yang masuk. Gubernur Ahok juga menyatakan tidak perlu membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur peredaran daging anjing ini sebab di Perda No 11 No 2005 sudah jelas aturannya.

Dikhawatirkan jika tidak diawasi sejak dari penampungan, pemotongan hingga pengolahan maka dikhawatirkan membawa penyakit rabies. Wabah rabies rentan menimpa hewan anjing dan sejak 2004 sebenarnya Jakarta sudah dinyatakan bebas penyakit yang menular dan mematikan ini. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Ahok Klaim Perda Betawi Produk Kepemimpinannya
  2. Ahok Perda Betawi
  3. DPRD DKI Jakarta Pastikan Raperda akan Selesai dalam 7 Bulan
  4. Perda Tak Kunjung Usai, Ahok: Lebih Baik Pergub Saja
  5. Gara-Gara Ahok, 16.800 Nelayan Teluk Jakarta Terancam Menganggur
#Liputan Khusus #Gubernur DKI Jakarta #Basuki Tjahaja Purnama #BPOM #Majelis Ulama Indonesia #Gubernur Ahok #Perda Daging Anjing
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajaran untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah Ibu Kota.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Menurut Pramono, keberadaan warga yang tinggal di fasilitas umum, termasuk di pinggir rel maupun tempat pemakaman umum (TPU), menjadi persoalan lama di Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 Maret 2026
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Indonesia
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Pramono hanya mengingatkan pendatang harus punya kesiapan diri yang bagus dan kemampuan untuk bekerja.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Bagikan