Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dicopot Usai Sang Istri Nyinyirin Penusukan Wiranto, Kolonel HS Pasrah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Oktober 2019
Dicopot Usai Sang Istri Nyinyirin Penusukan Wiranto, Kolonel HS Pasrah

Dokumentasi - Serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi. ANTARA/Azis Senong

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kolonel (Kav) Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatan Dandim 147/Kendari, Sulawesi Utara. Kolonel Hendi dicopot setelah sang istri, Irma Zulfikli Nasution mengeluarkan status di Facebook yang terkesan menghina Menkopolhukam Wiranto.

Kolonel Hendi menerima keputusan pencopotan jabatan gara-gara postingan nyinyir sang istri soal penusukan Wiranto.

"Saya terima, saya terima salah. Saya tetap terima apa yang jadi keputusan pimpinan," ujar Kolonel HS kepada wartawan di Kendari, Sabtu (12/10).

Kolonel HS mengaku mengambil pelajaran dan hikmah dari kejadian ini. Seusai upacara sertijab, HS tetap menunjukkan dukungan untuk istrinya.

"Dijadikan pelajaran buat kita," ujar Kolonel HS sambil merangkul istri.

Pangdam Hasanuddin Mayjen Surawahadi memberi penjelasan soal dasar pencopotan Hendi.

"Dasarnya adalah pada ketentuan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 bahwasanya di Pasal 8 ayat A tentang ketaatan itu juga yang harus kita penuhi dan di Pasal 9 tentang ketentuan jenis hukuman," kata Surawahadi.

TNI AD menghukum Dandim Kendari lantaran postingan FB sang istri terkait penusukan Wiranto
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Foto: Puspen TNI)

Dia mengatakan ada beberapa jenis sanksi yang diatur dalam UU tersebut. Menurutnya, hukuman yang diberikan kepada Hendi sudah sesuai dan telah melewati proses yang ditentukan.

"Tentara akan ditangani tentara sesuai dengan yang tadi saya sampaikan istrinya karena orang umum, meskipun Persit, nanti akan ditangani orang umum karena dianggap juga sesuai ketentuan kita tidak boleh juga membuat seperti itu semacam ujaran kebencian," ucapnya.

Aturan tersebut terdapat dalam surat telegram yang disampaikannya.

"Sudah ada, bahkan saya pun sudah sampaikan di STR saya, perintah saya itu STR No 9, kemudian tanggal 9 Januari 2019 ada di poin 2. Itu saya perintahkan juga termasuk keluarganya supaya diingatkan untuk tidak membuat yang hoax, membuat provokatif dan lainnya. Sekali lagi, itulah yang saya lakukan. Sekali lagi, kita antisipasi dan mudah-mudahan ini terakhir kalinya untuk anak buah saya dan khususnya di Kodam XIV Hasanuddin untuk dijadikan pelajaran semua. Jangan ada lagi yang serupa dengan ini," ucapnya.

Postingan istri Kolonel (Kav) Hendi Suhendi (ist)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mencopot jabatan Dandim 147/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi. Karir Kolonel Hendi rusak gegara posting-an nyinyir sang istri, Irma Zulkifli Nasution (IPDN), soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Baca Juga:

Curigai Penusukan Wiranto Sebagai Rekayasa, Pengamat Intelijen: Indonesia Darurat Literasi

Kolonel HS, disebut KSAD, memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, yaitu hukum disiplin militer. Pencopotan Hendi ini awalnya disampaikan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa. Sanksi tersebut diberikan gara-gara cuitan istri Hendi soal penusukan Wiranto. Hendi juga bakal ditahan selama 14 hari.

Saat ini Hendi sudah resmi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Kolonel Inf Alamsyah. (Knu)

#Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Bagikan