Dicopot dari Menteri, Wishnutama Dapat Posisi Komut Telkomsel


Wishnutama Kusubandio (Hanni Sofia)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Wishnutama Kusubandio resmi diangkat sebagai Komisaris Utama Telkomsel oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Penunjukan itu dilakukan oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) dan Singapore Telecommunications Ltd (SingTel) pada Kamis (11/2).
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, manajemen Telkom Group menyambut baik kehadiran Wishnutama sebagai Komisaris Utama Telkomsel.
Baca Juga:
Wishnutama dinilai sebagai sosok yang paham tentang industri teknologi digital dengan segudang pengalaman di dalamnya.
“Manajemen Telkom Group menyambut baik kehadiran Wishnutama sebagai Komisaris Utama Telkomsel,” tutur Reza kepada wartawan, Kamis (11/2).

Telkomsel mengaku bangga dengan masuknya Wishnutama.
"Merupakan hal yang baik bagi Telkom Group khususnya Telkomsel, mengingat beliau merupakan orang yang paham tentang teknologi digital dan sudah memiliki cukup banyak pengalaman di industri digital,” ujarnya.
Baca Juga:
Layanan Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 49,3 Persen saat Natal-Tahun Baru
Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE) Telkom Group senantiasa secara konsisten menjalankan keterbukaan informasi kepada publik.
Reza berharap, sosok Wishnutama dapat mengembangkan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi yang berkontribusi bagi bangsa.
Wishnutama akan efektif mengemban jabatan Komisaris Utama Telkomsel mulai 11 Februari 2021 menggantikan Ririek Adriansyah yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Telkom Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jaksa Sita Tanah Eks Bos TaniHub Seluas 4.700 Meter Persegi di Tengah Kota Bandung, Nilainya Rp 60 M

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom

Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Telkom

Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar

KPK 'Garap' Eks Bos Anak Usaha Telkom Group di LP Sukamiskin

Direktur PT CIPS dan Direktur Asiatel Terseret Kasus Korupsi Telkom Group, KPK Siap Lakukan Pemeriksaan

KPK Geledah Gedung Telkom, Temukan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

KPK Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Telkom Grup Rugikan Negara Ratusan Miliar
