Dicopot dari Menteri, Wishnutama Dapat Posisi Komut Telkomsel

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Februari 2021
Dicopot dari Menteri, Wishnutama Dapat Posisi Komut Telkomsel

Wishnutama Kusubandio (Hanni Sofia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Wishnutama Kusubandio resmi diangkat sebagai Komisaris Utama Telkomsel oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Penunjukan itu dilakukan oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) dan Singapore Telecommunications Ltd (SingTel) pada Kamis (11/2).

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, manajemen Telkom Group menyambut baik kehadiran Wishnutama sebagai Komisaris Utama Telkomsel.

Baca Juga:

Telkomsel dan Huawei Perluas Jaringan 4G LTE di Perdesaan

Wishnutama dinilai sebagai sosok yang paham tentang industri teknologi digital dengan segudang pengalaman di dalamnya.

“Manajemen Telkom Group menyambut baik kehadiran Wishnutama sebagai Komisaris Utama Telkomsel,” tutur Reza kepada wartawan, Kamis (11/2).

Ilustrasi. (Foto: MP/telkomsel.com)
Ilustrasi. (Foto: MP/telkomsel.com)

Telkomsel mengaku bangga dengan masuknya Wishnutama.

"Merupakan hal yang baik bagi Telkom Group khususnya Telkomsel, mengingat beliau merupakan orang yang paham tentang teknologi digital dan sudah memiliki cukup banyak pengalaman di industri digital,” ujarnya.

Baca Juga:

Layanan Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 49,3 Persen saat Natal-Tahun Baru

Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE) Telkom Group senantiasa secara konsisten menjalankan keterbukaan informasi kepada publik.

Reza berharap, sosok Wishnutama dapat mengembangkan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi yang berkontribusi bagi bangsa.

Wishnutama akan efektif mengemban jabatan Komisaris Utama Telkomsel mulai 11 Februari 2021 menggantikan Ririek Adriansyah yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Telkom Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

E-Commerce Milik Telkom Blanja.com Tutup

#Telkom Group #Wisnutama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Sita Tanah Eks Bos TaniHub Seluas 4.700 Meter Persegi di Tengah Kota Bandung, Nilainya Rp 60 M
kasus fraud PT Tani Group Indonesia (TaniHub) diduga merugikan negara Rp 407 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Jaksa Sita Tanah Eks Bos TaniHub Seluas 4.700 Meter Persegi di Tengah Kota Bandung, Nilainya Rp 60 M
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
KPK akan memeriksa GM Finance terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Kasus ini terjadi pada 2018 hingga 2023.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom
Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom
Indonesia
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Komisi VI DPR akan memanggil Telkom Group dan Telkomsel. Hal itu buntut dari kebijakan kuota internet yang hangus setelah masanya berakhir.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Telkom
Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wisnu.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Telkom
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Indonesia
KPK 'Garap' Eks Bos Anak Usaha Telkom Group di LP Sukamiskin
Judi Acmadi dan Tejo Suryo Laksoni saat ini diketahui menjalani masa hukuman 4 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma (GTS).
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
KPK 'Garap' Eks Bos Anak Usaha Telkom Group di LP Sukamiskin
Indonesia
Direktur PT CIPS dan Direktur Asiatel Terseret Kasus Korupsi Telkom Group, KPK Siap Lakukan Pemeriksaan
Direktur PT CIPS Robby Tan dan Direktur Asiatel Victor Kohar akan diperiksa KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
Direktur PT CIPS dan Direktur Asiatel Terseret Kasus Korupsi Telkom Group, KPK Siap Lakukan Pemeriksaan
Indonesia
KPK Geledah Gedung Telkom, Temukan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Fiktif
Penggeledahan Gedung Telkom termasuk lainnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Mei 2024
KPK Geledah Gedung Telkom, Temukan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Fiktif
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Telkom Grup Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dengan penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan pihak di PT Telkom Grup sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Mei 2024
KPK Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Telkom Grup Rugikan Negara Ratusan Miliar
Bagikan