Dicopot dari Dirut Garuda, Berapa Harta Kekayaan Ari Ashkara?

Motor Harley Davidson yang diselundupkan ke Indonesia. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah memberhentikan I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Pemberhentian ini terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton. Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA.
Baca Juga
Dugaan Penyelundupan Harley Davidson Libatkan Bos Garuda, Erick Thohir: Ini Sangat Menyedihkan
Padahal, gaji Ari cukup besar. Dalam laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018, remunerasi atau gaji untuk delapan orang direksi mencapai 2.145.575 dolar AS atau sekitar Rp30.123.030.000 per tahun. Dengan demikian, dalam satu tahun, rata-rata gaji direksi maskapai pelat merah itu mencapai Rp3,7 miliar.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Jumat (6/12), mantan Direktur Utama PT Pelindo III itu melaporkan harta kekayaannya pada 2018 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ari tercatat memiliki harta kekayaan sebesar RpRp 37.561.339.665. Adapun harta yang dimiliki Artha terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Ari memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Buleleng, Denpasar, Gianyar dan Jakarta Timur. Total nilai harta tidak bergeraknya senilai Rp 23.275.000.000.

Untuk harta bergerak, Ari tercatat memiliki beberapa mobil, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2012, mobil Mazda 6 sedan tahun 2017, mobil Lexus tahun 2016 dengan nilai total 1.370.000.000.
Selain itu, Ari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 95.000.000. Ari juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10.441.339.665.
Untuk harta lainnya, Ari tercatat memiliki Rp 2.380.000.000. Sehingga total harta yang dimiliki Ari berjumlah Rp 37.561.339.665.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan pemberhentian secara resmi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca Juga
Ini Penampakan Harley Davidson yang Diselundupkan di Pesawat Garuda
Hal ini lantaran PT Garuda merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang keputusan akhirnya berada di tangan pemegang saham.
"Kami masih menunggu dan melihat karena prosesnya RUPS karena perusahaan terbuka. Mau tidak mau lewat formalnya RUPS. Nanti akan kami lihat juga bagaimana Dirut Garuda yang sekarang, apakah dia langsung mundur atau menunggu RUPS," kata Arya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/12). (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
