Dicopot dari Dirut Garuda, Berapa Harta Kekayaan Ari Ashkara?
Motor Harley Davidson yang diselundupkan ke Indonesia. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah memberhentikan I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Pemberhentian ini terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton. Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA.
Baca Juga
Dugaan Penyelundupan Harley Davidson Libatkan Bos Garuda, Erick Thohir: Ini Sangat Menyedihkan
Padahal, gaji Ari cukup besar. Dalam laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018, remunerasi atau gaji untuk delapan orang direksi mencapai 2.145.575 dolar AS atau sekitar Rp30.123.030.000 per tahun. Dengan demikian, dalam satu tahun, rata-rata gaji direksi maskapai pelat merah itu mencapai Rp3,7 miliar.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Jumat (6/12), mantan Direktur Utama PT Pelindo III itu melaporkan harta kekayaannya pada 2018 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ari tercatat memiliki harta kekayaan sebesar RpRp 37.561.339.665. Adapun harta yang dimiliki Artha terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Ari memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Buleleng, Denpasar, Gianyar dan Jakarta Timur. Total nilai harta tidak bergeraknya senilai Rp 23.275.000.000.
Untuk harta bergerak, Ari tercatat memiliki beberapa mobil, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2012, mobil Mazda 6 sedan tahun 2017, mobil Lexus tahun 2016 dengan nilai total 1.370.000.000.
Selain itu, Ari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 95.000.000. Ari juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10.441.339.665.
Untuk harta lainnya, Ari tercatat memiliki Rp 2.380.000.000. Sehingga total harta yang dimiliki Ari berjumlah Rp 37.561.339.665.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan pemberhentian secara resmi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca Juga
Ini Penampakan Harley Davidson yang Diselundupkan di Pesawat Garuda
Hal ini lantaran PT Garuda merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang keputusan akhirnya berada di tangan pemegang saham.
"Kami masih menunggu dan melihat karena prosesnya RUPS karena perusahaan terbuka. Mau tidak mau lewat formalnya RUPS. Nanti akan kami lihat juga bagaimana Dirut Garuda yang sekarang, apakah dia langsung mundur atau menunggu RUPS," kata Arya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/12). (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator