Dicokok KPK, Bupati Cirebon Terakhir Lapor 2015 Hartanya Sudah Rp17,6 Miliar
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) (Foto: pemkabcirebon.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (24/10) kemarin. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat MerahPutih.com pada Kamis (25/10), Sunjaya tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 24 Juli 2015.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, Sunjaya memiliki harta kekayaan mencapai Rp 17,6 miliar. Adapun harta yang dimiliki Politisi PDIP itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Sunjaya tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai lebih dari Rp 12 miliar. Dia memiliki 70 bidang tanah yang tersebar di daerah Bekasi, Kabupaten Cirebon, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor.
Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Sunjaya yakni berupa kendaraan roda empat antara lain, mobil Toyota Carolla, Toyota Avanza, dan Toyota Kijang. Nilai tiga mobil tersebut adalah Rp 500 juta.
Selain itu, dia memiliki simpanan berupa logam mulia dan batu mulia yang nilainya mencapai Rp 450 juta. Bupati Sunjaya juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp 4,6 miliar.
Dari Rp 17,6 miliar harta yang dimiliki Sunjaya, sebanyak Rp 4,5 miliar uang itu berasal dari warisan, sedangkan Rp 153 juta berasal dari hasil sendiri.
Sunjaya ditangkap tim penindakan KPK bersama enam orang lainnya. Penangkapan tersebut diduga terkait suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan. Tunggu konferensi pers besok. Uang belum (dihitung), tapi miliaran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (24/10) malam.
Lembaga antirasuah kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dari operasi tangkap tangan di Cirebon. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres