Di Tengah Ancaman Omicron, Pemerintah Diminta Tak Lepas Tangan Nasib Pekerja Migran
PMI dari Malaysia ditampung di rumah penampungan trauma center Tanjungpinang, Kepri. Foto ANTARA/Ogen
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 varian Omicron mulai merebak di Afrika, Eropa, Asia dan Australia. Salah satu negara melaporkan kasus Omicron adalah Hongkong.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah RI juga memperhatikan perlindungan bagi WNI khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong.
Saat ini, lebih dari 170 ribu PMI bekerja di Hongkong. Mayoritasnya perempuan dan bekerja di sektor informal.
Baca Juga:
Pengalaman Hadapi Varian Delta Modal Penting Pemerintah Lawan Varian Omicron
Varian Omicron masuk dalam variant of concern (VOC) karena memiliki tingkat penularan tinggi.
"Pemerintah harus memerhatikan teman-teman PMI di sana dimulai dari sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap varian Omicron,” ujar Mufida dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Selain disebarkan informasi kewaspadaan terhadap varian Omicron ke seluruh PMI, perlu juga disosialisasikan aturan larangan masuk sementara dari Hongkong ke Indonesia yang baru saja diterbitkan.
Ia meminta KJRI mendata siapa saja PMI yang mungkin kontraknya habis dan harus pulang ke Indonesia saat ini, kemudian memberikan bantuan selter sementara.
“Jangan sampai tidak terurus di negeri orang,” sebut Mufida.
Mufida juga mempertanyakan sejauh mana cakupan vaksinasi PMI di Hongkong hingga saat ini.
Baca Jua:
Pakar UGM Sebut Keganasan Varian Omicron Belum Terbukti
Ia menyebut, perlu juga dipastikan seluruh PMI mendapatkan dukungan terkait akses protokol kesehatan dan vaksin.
Menurut Mufida, vaksinasi yang digelar KJRI Hongkong awal Agustus lalu hanya menjangkau 266 orang.
"Kita harapkan sudah lebih dari 70 persen juga teman-teman PMI di Hongkong sudah mendapatkan vaksin,” ungkap Pembina Sahabat Migran ini.
Mengenai pengetatan kembali jalur masuk ke Indonesia dari negara-negara yang terindikasi sudah ada varian Omicron, Mufida mendukungnya. Apalagi bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Tinggal implementasinya di lapangan harus ketat. Yakni meminimalkan kebocoran seperti saat merebak varian Delta di India.
"Kita harus mempertahankan situasi pengendalian COVID-19 dengan implementasi dan pengawasan aturan yang tegas ini,” tutup Mufida yang juga politikus PKS ini. (Knu)
Baca Juga:
Omicron Jadi Variant of Concern, ini Alasannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing