Di Tengah Ancaman Omicron, Pemerintah Diminta Tak Lepas Tangan Nasib Pekerja Migran


PMI dari Malaysia ditampung di rumah penampungan trauma center Tanjungpinang, Kepri. Foto ANTARA/Ogen
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 varian Omicron mulai merebak di Afrika, Eropa, Asia dan Australia. Salah satu negara melaporkan kasus Omicron adalah Hongkong.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah RI juga memperhatikan perlindungan bagi WNI khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong.
Saat ini, lebih dari 170 ribu PMI bekerja di Hongkong. Mayoritasnya perempuan dan bekerja di sektor informal.
Baca Juga:
Pengalaman Hadapi Varian Delta Modal Penting Pemerintah Lawan Varian Omicron
Varian Omicron masuk dalam variant of concern (VOC) karena memiliki tingkat penularan tinggi.
"Pemerintah harus memerhatikan teman-teman PMI di sana dimulai dari sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap varian Omicron,” ujar Mufida dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Selain disebarkan informasi kewaspadaan terhadap varian Omicron ke seluruh PMI, perlu juga disosialisasikan aturan larangan masuk sementara dari Hongkong ke Indonesia yang baru saja diterbitkan.
Ia meminta KJRI mendata siapa saja PMI yang mungkin kontraknya habis dan harus pulang ke Indonesia saat ini, kemudian memberikan bantuan selter sementara.
“Jangan sampai tidak terurus di negeri orang,” sebut Mufida.
Mufida juga mempertanyakan sejauh mana cakupan vaksinasi PMI di Hongkong hingga saat ini.
Baca Jua:
Pakar UGM Sebut Keganasan Varian Omicron Belum Terbukti
Ia menyebut, perlu juga dipastikan seluruh PMI mendapatkan dukungan terkait akses protokol kesehatan dan vaksin.
Menurut Mufida, vaksinasi yang digelar KJRI Hongkong awal Agustus lalu hanya menjangkau 266 orang.
"Kita harapkan sudah lebih dari 70 persen juga teman-teman PMI di Hongkong sudah mendapatkan vaksin,” ungkap Pembina Sahabat Migran ini.
Mengenai pengetatan kembali jalur masuk ke Indonesia dari negara-negara yang terindikasi sudah ada varian Omicron, Mufida mendukungnya. Apalagi bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Tinggal implementasinya di lapangan harus ketat. Yakni meminimalkan kebocoran seperti saat merebak varian Delta di India.
"Kita harus mempertahankan situasi pengendalian COVID-19 dengan implementasi dan pengawasan aturan yang tegas ini,” tutup Mufida yang juga politikus PKS ini. (Knu)
Baca Juga:
Omicron Jadi Variant of Concern, ini Alasannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia

Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia

Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo

Prihatin! Pekerja Migran Indonesia Meninggal Diduga Dikeroyok di Malaysia

Kemenaker Ditagih Siapkan 100 Ribu Tenaga Kerja Buat Ditempatkan di Luar Negeri
