Di Jambi, Pemilih Disabilitas Mendapat Pendamping Saat Mencoblos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Februari 2019
Di Jambi, Pemilih Disabilitas Mendapat Pendamping Saat Mencoblos

Ilustrasi disabilitas. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi pemilih disabilitas pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden April 2019.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan petugas khusus itu disiapkan di setiap TPS yang diambil dari petugas KPPS itu sendiri.

"Satu TPS kita siapkan satu petugas khusus untuk mendampingi pemilih disabilitas," kata Subhan di Jambi, Senin (11/2).

Terkait surat suara khusus ataupun alat bantu berupa template untuk pemilih disibalitas, Subhan mengatakan itu adalah kewenangan KPU RI. KPU RI akan menyiapkan segala sesuatunya sesuai data pemilih disabilitas di Jambi.

"Template untuk disabiltas itu kewenangan KPU RI, daerah hanya tinggal menjalankannya dan yang jelas kebutuhan pemilih disabiltas dipenuhi," katanya.

Para penyandang disabilitas
Ilustrasi: Penyandang disabilitas. Foto: ANTARA FOTO

Sementara itu, KPU Provinsi Jambi juga telah mengkalkulasi pemilih disabilitas untuk pemilu 2019 mendatang yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Jumlah pendataan yang dilakukan pantarlih hingga ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2,4 juta lebih, dan 3.673 diantaranya pemilih disabilitas. Mereka terdiri dari tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita dan penyandang disabilitas lainnya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti, sebagaimana dikutip Antara, mengatakan pemilih disabilitas didata sejak masa awal coklit dilakukan. Mereka harus mendapatkan perhatian agar bisa memiliki hak yang sama di Pemilu tahun depan.

"Data ini merupakan hasil coklit kita sejak awal penyusunan data pemilih dan terus kita maksimalkan hingga penetapan DPTHP2," jelas Ahdiyenti. (*)

#Penyandang Disabilitas #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan