Dharma Pongrekun jadi Satu-satunya Cagub Independen di Pilgub 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 30 Agustus 2024
Dharma Pongrekun jadi Satu-satunya Cagub Independen di Pilgub 2024

Ketua KPU Mochammad Afifuddin/ dok YouTube KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran peserta Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh KPU, hanya ada satu peserta Pilkada tingkat provinsi yang mendaftar lewat jalur perseorangan .

Satu pasang cagub-cawagub jalur independen adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan itu mendaftar ke KPUD Jakarta pada Kamis (29/8) malam.

"Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur sepasang calon," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8).

Baca juga:

KPU Ingatkan 2 Menteri PDIP Wajib Cuti Kampanye Pilkada

Sementara untuk tingkatan kabupaten kata Afifuddin, sebanyak 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sedangkan untuk tingkat Kota sebanyak 12 pasangan calon.

"Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," sambungnya.

Sementara itu, untuk jumlah pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi mencapai 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.

"Untuk wali kota dan wakil wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon," tuturnya.

Baca juga:

Cuma Butuh 1 Hari, RSUD Tarakan Kirim Hasil Tes Pramono-Rano ke KPU Sabtu

Afifuddin mengapresiasi jajaran KPUD. Sebab pendaftaran dapat berjalan kondusif, karena mengikuti aturan yang ada.

"Kami atas nama KPU republik Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran KPU provinsi, kabupaten kota dari jajaran komisioner maupun sekretariat yang sudah berupaya semaksimal mungkin," ungkap Afifuddin.

Menurut dia, pendaftaran berjalan lancar karena partisipasi dari partai politik (parpol) yang mengusung pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024. Sehingga dipastikan seluruh daerah memiliki paslon yang diusung.

"Kepada parpol yang mengusung dan juga seluruh partai politik yang sudah menyampaikan dan mendaftarkan pasangan calonnya dengan sangat dan sangat baik sehingga proses pendaftaran berjalan dengan lancar," tuturnya.

Baca juga:

KPU Wajibkan Menteri dan Petahana Kontestan Pilkada Ambil Cuti

KPU RI juga telah melakukan evaluasi dan monitoring selama masa pendaftaran. Sehingga, KPU akan memperbaikinya di tahapan selanjutnya.

"Adapun catatan-catatan kecil tentu kami akan terima sebagai masukan untuk perbaikan di tahapan tahapan selanjutnya," ujarnya. (knu)

#KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan