Dharma Pongrekun jadi Satu-satunya Cagub Independen di Pilgub 2024


Ketua KPU Mochammad Afifuddin/ dok YouTube KPU
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran peserta Pilkada 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh KPU, hanya ada satu peserta Pilkada tingkat provinsi yang mendaftar lewat jalur perseorangan .
Satu pasang cagub-cawagub jalur independen adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan itu mendaftar ke KPUD Jakarta pada Kamis (29/8) malam.
"Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur sepasang calon," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8).
Baca juga:
Sementara untuk tingkatan kabupaten kata Afifuddin, sebanyak 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sedangkan untuk tingkat Kota sebanyak 12 pasangan calon.
"Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," sambungnya.
Sementara itu, untuk jumlah pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi mencapai 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.
"Untuk wali kota dan wakil wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon," tuturnya.
Baca juga:
Cuma Butuh 1 Hari, RSUD Tarakan Kirim Hasil Tes Pramono-Rano ke KPU Sabtu
Afifuddin mengapresiasi jajaran KPUD. Sebab pendaftaran dapat berjalan kondusif, karena mengikuti aturan yang ada.
"Kami atas nama KPU republik Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran KPU provinsi, kabupaten kota dari jajaran komisioner maupun sekretariat yang sudah berupaya semaksimal mungkin," ungkap Afifuddin.
Menurut dia, pendaftaran berjalan lancar karena partisipasi dari partai politik (parpol) yang mengusung pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024. Sehingga dipastikan seluruh daerah memiliki paslon yang diusung.
"Kepada parpol yang mengusung dan juga seluruh partai politik yang sudah menyampaikan dan mendaftarkan pasangan calonnya dengan sangat dan sangat baik sehingga proses pendaftaran berjalan dengan lancar," tuturnya.
Baca juga:
KPU Wajibkan Menteri dan Petahana Kontestan Pilkada Ambil Cuti
KPU RI juga telah melakukan evaluasi dan monitoring selama masa pendaftaran. Sehingga, KPU akan memperbaikinya di tahapan selanjutnya.
"Adapun catatan-catatan kecil tentu kami akan terima sebagai masukan untuk perbaikan di tahapan tahapan selanjutnya," ujarnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
