Dharma Pongrekun jadi Satu-satunya Cagub Independen di Pilgub 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 30 Agustus 2024
Dharma Pongrekun jadi Satu-satunya Cagub Independen di Pilgub 2024

Ketua KPU Mochammad Afifuddin/ dok YouTube KPU

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran peserta Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh KPU, hanya ada satu peserta Pilkada tingkat provinsi yang mendaftar lewat jalur perseorangan .

Satu pasang cagub-cawagub jalur independen adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan itu mendaftar ke KPUD Jakarta pada Kamis (29/8) malam.

"Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur sepasang calon," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8).

Baca juga:

KPU Ingatkan 2 Menteri PDIP Wajib Cuti Kampanye Pilkada

Sementara untuk tingkatan kabupaten kata Afifuddin, sebanyak 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sedangkan untuk tingkat Kota sebanyak 12 pasangan calon.

"Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," sambungnya.

Sementara itu, untuk jumlah pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi mencapai 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.

"Untuk wali kota dan wakil wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon," tuturnya.

Baca juga:

Cuma Butuh 1 Hari, RSUD Tarakan Kirim Hasil Tes Pramono-Rano ke KPU Sabtu

Afifuddin mengapresiasi jajaran KPUD. Sebab pendaftaran dapat berjalan kondusif, karena mengikuti aturan yang ada.

"Kami atas nama KPU republik Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran KPU provinsi, kabupaten kota dari jajaran komisioner maupun sekretariat yang sudah berupaya semaksimal mungkin," ungkap Afifuddin.

Menurut dia, pendaftaran berjalan lancar karena partisipasi dari partai politik (parpol) yang mengusung pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024. Sehingga dipastikan seluruh daerah memiliki paslon yang diusung.

"Kepada parpol yang mengusung dan juga seluruh partai politik yang sudah menyampaikan dan mendaftarkan pasangan calonnya dengan sangat dan sangat baik sehingga proses pendaftaran berjalan dengan lancar," tuturnya.

Baca juga:

KPU Wajibkan Menteri dan Petahana Kontestan Pilkada Ambil Cuti

KPU RI juga telah melakukan evaluasi dan monitoring selama masa pendaftaran. Sehingga, KPU akan memperbaikinya di tahapan selanjutnya.

"Adapun catatan-catatan kecil tentu kami akan terima sebagai masukan untuk perbaikan di tahapan tahapan selanjutnya," ujarnya. (knu)

#KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan