Dewan Pers Luncurkan Panduan Resmi Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Berikut Isinya

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Dewan Pers Luncurkan Panduan Resmi Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Berikut Isinya

Ilustrasi penggunaan Artificial Intelligence (AI). (Foto: Unsplash/Markus Winkler)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers meluncurkan panduan resmi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam produksi karya jurnalistik.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.

Berikut isi panduan tersebut:

Pasal 1

Yang dimaksud dalam peraturan ini:

1. Kecerdasan buatan atau artificial intelligence adalah teknologi informatika yang memungkinkan perangkat digital untuk membaca, menulis, membuat gambar, membuat suara, membuat gambar bergerak, serta melakukan analisis sehingga memudahkan manusia untuk menjalankan kegiatan.

2. Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi media cetak, elektronik, dan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

3. Kode Etik Jurnalistik selanjutnya disebut KEJ adalah himpunan etika profesi kewartawanan.

4. Karya jurnalistik adalah produk, konten, atau hasil kerja dari wartawan yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

5. Personalisasi adalah representasi grafis, karakter, animasi, video yang mewakili sosok tertentu.

Baca juga:

Dewan Pers Ingatkan Penggunaan AI Mesti Dikontrol agar Tak Rusak Nilai Jurnalistik

6. Iklan programatik atau iklan terprogram adalah proses pembelian ruang iklan di media massa secara otomatis yang tampil berdasarkan data audiens dan algoritma kecerdasan buatan sesuai dengan kebiasaan atau kesukaan pengguna.

7. Sulih suara adalah pergantian suara secara lisan suatu bahasa ke dalam bahasa lain.

8. Sintesis suara adalah paduan atau penggabungan suara secara lisan dari berbagai bahasa.

9. Data pribadi adalah data tentang orang perserorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau nonelektronik.

Pasal 2

(1) Karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan berpedoman kepada KEJ.

(2) Penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir.

(3) Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

(4) Perusahaan pers dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik.

Pasal 3

(1) Perusahaan pers selalu memeriksa akurasi dan memverifikasi data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang didapatkan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

(2) Pemeriksaan akurasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan menggunakan teknologi dan/atau konfirmasi kepada pihak yang berkompeten.

(3) Perusahaan pers bersikap hati-hati memperlakukan data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang dihasilkan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan agar tetap menghormati ketentuan tentang hak cipta dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

(4) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak didasari iktikad buruk dan menghindari hal-hal yang berbau cabul, bohong, fitnah, atau sadisme.

(5) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak menyiarkan hal-hal yang bersifat diskriminasi terhadap SARA, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, kondisi ekonomi, maupun penyandang disabilitas.

Baca juga:

Dewan Pers Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Tugas Kerja Jurnalistik

Pasal 4

Setiap perusahaan pers bebas menggunakan berbagai jenis aplikasi kecerdasan buatan.

Pasal 5

(1) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berupa gambar rekayasa dan/atau personalisasi manusia (avatar) berbasis kecerdasan buatan, baik berupa gambar bergerak maupun tidak.

(2) Personalisasi yang menyerupai figur tertentu harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan atau ahli waris.

(3) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berbasis kecerdasan buatan berupa suara.

(4) Sulih suara dan sintesis suara dari figur hasil personalisasi yang dibuat dengan kecerdasan buatan harus mendapat persetujuan dari pemilik suara asli.

(5) Perusahaan pers menginformasikan secara terbuka apabila melakukan penyuntingan, ralat, atau perubahan atas karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan.

Pasal 6

Setiap penggunaan kecerdasan buatan yang berdampak signifikan kepada karya jurnalistik harus dinyatakan dengan jelas.

Pasal 7

(1) Iklan hasil kecerdasan buatan yang dipublikasikan pada perusahaan pers harus diberi keterangan atau penjelasan.

(2) Iklan programatik di media siber mengikuti ketentuan kode etik periklanan dan ketentuan perundang-undangan.

Pasal 8

(1) Teknologi kecerdasan buatan yang digunakan dalam produksi karya jurnalistik dipastikan aman, andal, dan dapat dipercaya, sesuai dengan standar etika dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

(2) Perusahaan pers memastikan karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan menghormati hak privasi.

Pasal 9

(1) Sengketa karya jurnalistik yang menggunakan kecerdasan buatan diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(2) Koreksi dan pencabutan karya jurnalistik yang menggunakan kecerdasan buatan mengacu pada ketentuan Dewan Pers.

Pasal 10

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

#Dewan Pers #Artificial Intelligence #Jurnalistik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Intip Perbedaan dan Kemampuannya
OpenAI meluncurkan GPT-6 Sol dan GPT-6 Luna pada 22 September 2026. Keduanya membawa peningkatan efisiensi, pemrograman, alignment, dan biaya API.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Intip Perbedaan dan Kemampuannya
Fun
Sinopsis Film 'Memburu Pemangsa', 4 Perempuan Nekat Akhiri Teror Pedofil Pemuja Iblis
Lewati hantu gaib, film Memburu Pemangsa sajikan investigasi jurnalistik berdarah bongkar teror keji predator anak! Intip sinopsis lengkapnya di sini.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Sinopsis Film 'Memburu Pemangsa', 4 Perempuan Nekat Akhiri Teror Pedofil Pemuja Iblis
Dunia
Trump Tolak Rencana Global Kendalikan Kecerdasan Buatan
Trump menyatakan bahwa Washington akan mulai mengubah sebutan kecerdasan buatan menjadi "kecerdasan super"
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
 Trump Tolak Rencana Global Kendalikan Kecerdasan Buatan
Indonesia
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Aspek keselamatan perlu jadi bagian penting dalam setiap perencanaan peliputan, terutama ketika wartawan harus bekerja di lokasi yang memiliki potensi bahaya.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Dunia
Pertemuan Xi Jinping dan Trump Bakal Bahas Usulan Pengendalian AI
Xi Jinping dijadwalkan tiba di Washington pada 24 September. Trump sebelumnya telah mengunjungi Beijing pada Mei didampingi oleh delegasi perwakilan bisnis AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pertemuan Xi Jinping dan Trump Bakal Bahas Usulan Pengendalian AI
Berita Foto
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan refleksi saat doa bersama dan aksi solidaritas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Tekno
OpenAI Hentikan GPT-5.5 di ChatGPT dan Codex, Pengguna Cuma Punya Waktu hingga 14 Oktober
OpenAI akan menghentikan GPT-5.5 dari ChatGPT dan Codex. Pengguna bisa melakukan migrasi sebelum 14 Oktober 2026.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
OpenAI Hentikan GPT-5.5 di ChatGPT dan Codex, Pengguna Cuma Punya Waktu hingga 14 Oktober
Indonesia
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam peliputan, terutama ketika jurnalis bekerja di wilayah yang tengah dilanda bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Fun
AI Makin Masuk ke Kehidupan Sehari-hari, IdeaFest 2026 Ajak Publik Memikirkan Kembali Peran Manusia
IdeaFest 2026 digelar 4–6 September di JICC Jakarta dengan tema 'Re:Humanize', menghadirkan 500+ pembicara dalam 160+ sesi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
AI Makin Masuk ke Kehidupan Sehari-hari, IdeaFest 2026 Ajak Publik Memikirkan Kembali Peran Manusia
Bagikan