Dewan Pers Luncurkan Panduan Resmi Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Berikut Isinya

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Dewan Pers Luncurkan Panduan Resmi Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Berikut Isinya

Ilustrasi penggunaan Artificial Intelligence (AI). (Foto: Unsplash/Markus Winkler)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers meluncurkan panduan resmi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam produksi karya jurnalistik.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.

Berikut isi panduan tersebut:

Pasal 1

Yang dimaksud dalam peraturan ini:

1. Kecerdasan buatan atau artificial intelligence adalah teknologi informatika yang memungkinkan perangkat digital untuk membaca, menulis, membuat gambar, membuat suara, membuat gambar bergerak, serta melakukan analisis sehingga memudahkan manusia untuk menjalankan kegiatan.

2. Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi media cetak, elektronik, dan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

3. Kode Etik Jurnalistik selanjutnya disebut KEJ adalah himpunan etika profesi kewartawanan.

4. Karya jurnalistik adalah produk, konten, atau hasil kerja dari wartawan yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

5. Personalisasi adalah representasi grafis, karakter, animasi, video yang mewakili sosok tertentu.

Baca juga:

Dewan Pers Ingatkan Penggunaan AI Mesti Dikontrol agar Tak Rusak Nilai Jurnalistik

6. Iklan programatik atau iklan terprogram adalah proses pembelian ruang iklan di media massa secara otomatis yang tampil berdasarkan data audiens dan algoritma kecerdasan buatan sesuai dengan kebiasaan atau kesukaan pengguna.

7. Sulih suara adalah pergantian suara secara lisan suatu bahasa ke dalam bahasa lain.

8. Sintesis suara adalah paduan atau penggabungan suara secara lisan dari berbagai bahasa.

9. Data pribadi adalah data tentang orang perserorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau nonelektronik.

Pasal 2

(1) Karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan berpedoman kepada KEJ.

(2) Penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir.

(3) Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

(4) Perusahaan pers dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik.

Pasal 3

(1) Perusahaan pers selalu memeriksa akurasi dan memverifikasi data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang didapatkan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

(2) Pemeriksaan akurasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan menggunakan teknologi dan/atau konfirmasi kepada pihak yang berkompeten.

(3) Perusahaan pers bersikap hati-hati memperlakukan data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang dihasilkan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan agar tetap menghormati ketentuan tentang hak cipta dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

(4) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak didasari iktikad buruk dan menghindari hal-hal yang berbau cabul, bohong, fitnah, atau sadisme.

(5) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak menyiarkan hal-hal yang bersifat diskriminasi terhadap SARA, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, kondisi ekonomi, maupun penyandang disabilitas.

Baca juga:

Dewan Pers Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Tugas Kerja Jurnalistik

Pasal 4

Setiap perusahaan pers bebas menggunakan berbagai jenis aplikasi kecerdasan buatan.

Pasal 5

(1) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berupa gambar rekayasa dan/atau personalisasi manusia (avatar) berbasis kecerdasan buatan, baik berupa gambar bergerak maupun tidak.

(2) Personalisasi yang menyerupai figur tertentu harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan atau ahli waris.

(3) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berbasis kecerdasan buatan berupa suara.

(4) Sulih suara dan sintesis suara dari figur hasil personalisasi yang dibuat dengan kecerdasan buatan harus mendapat persetujuan dari pemilik suara asli.

(5) Perusahaan pers menginformasikan secara terbuka apabila melakukan penyuntingan, ralat, atau perubahan atas karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan.

Pasal 6

Setiap penggunaan kecerdasan buatan yang berdampak signifikan kepada karya jurnalistik harus dinyatakan dengan jelas.

Pasal 7

(1) Iklan hasil kecerdasan buatan yang dipublikasikan pada perusahaan pers harus diberi keterangan atau penjelasan.

(2) Iklan programatik di media siber mengikuti ketentuan kode etik periklanan dan ketentuan perundang-undangan.

Pasal 8

(1) Teknologi kecerdasan buatan yang digunakan dalam produksi karya jurnalistik dipastikan aman, andal, dan dapat dipercaya, sesuai dengan standar etika dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

(2) Perusahaan pers memastikan karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan menghormati hak privasi.

Pasal 9

(1) Sengketa karya jurnalistik yang menggunakan kecerdasan buatan diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(2) Koreksi dan pencabutan karya jurnalistik yang menggunakan kecerdasan buatan mengacu pada ketentuan Dewan Pers.

Pasal 10

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

#Dewan Pers #Artificial Intelligence #Jurnalistik
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Edit video 360 kini tak perlu ribet lagi. Sebab, kamu bisa menggunakan AI gratis seperti Pippit. Jadi, editing video lebih mudah dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
Orang terkaya di dunia, Elon Musk, disebut-sebut memprediksi manusia akan mulai punah pada 2026. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Fun
Ciptakan Momen Jadi Lebih Berkesan, Coba 3 Prompt AI Bahasa Indonesia untuk Foto Romantis bersama Pasangan
Foto romantis bersama pasangan kini tidak harus selalu menggunakan kamera atau fotografer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ciptakan Momen Jadi Lebih Berkesan, Coba 3 Prompt AI Bahasa Indonesia untuk Foto Romantis bersama Pasangan
Fun
Serasa di Paris atau Prague, Berikut Contoh 5 Prompt AI untuk Gaya Foto Kota Tua Eropa
Kuncinya ada pada penggunaan prompt yang tepat agar hasil editan terlihat nyata dan penuh atmosfer khas Eropa.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Serasa di Paris atau Prague, Berikut Contoh 5 Prompt AI untuk Gaya Foto Kota Tua Eropa
Fun
6 Inspirasi Prompt AI untuk Ubah Foto Jadi Gaya Kerajaan Korea Selatan
Tren foto AI bertema sejarah atau budaya Korea Selatan makin banyak diminati.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
6 Inspirasi Prompt AI untuk Ubah Foto Jadi Gaya Kerajaan Korea Selatan
Fun
5 Prompt AI Foto Adat Jawa: Cara, Inspirasi Pose, dan Tips Agar Hasil Realistis
Dapatkan hasil yang tampak realistis dan tetap mempertahankan keindahan budaya Jawa dengan prompt yang tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
5 Prompt AI Foto Adat Jawa: Cara, Inspirasi Pose, dan Tips Agar Hasil Realistis
Fun
Ketahui Kategori Konten yang Bisa Membuat Gemini AI Memblokir Prompt
Semakin tinggi potensi risiko dari sebuah prompt, semakin besar kemungkinan Gemini AI akan memblokirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Ketahui Kategori Konten yang Bisa Membuat Gemini AI Memblokir Prompt
Indonesia
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden
Pembenahan kelembagaan sangat diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak lagi berulang di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden
Bagikan