Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dewan NasDem: Cabut Keputusan Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Gubernur, Bukan Dirut

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Februari 2025
Dewan NasDem: Cabut Keputusan Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Gubernur, Bukan Dirut

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Nathan Dumlao)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyesuaian tarif air bersih perpipaan PAM Jaya harus dilakukan. Karena hal tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang tarif air, dan bertujuan untuk memberikan subsidi kepada warga menengah ke bawah.

"PAM ini cuma pelaksana yang ditugaskan untuk menaikkan harga tarif. Dari yang tadinya Rp7.000, sekarang minimal Rp12.000. Itu untuk subsidi kepada masyarakat yang sangat menengah ke bawah," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim, Kamis (20/2).

Menurutnya, keputusan penyesuaian tarif ini sudah melalui perhitungan yang matang dan mempertimbangkan prinsip progresif berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Nur Afni yang juga anggota komisi B DPRD DKI itu menjelaskan, bahwa tarif air dihitung berdasarkan NJOP suatu kawasan.

"Misalnya, harga NJOP di Thamrin dan Jakarta Selatan pasti berbeda. Maka, apartemen di sana dikenakan tarif lebih tinggi," katanya.

Ia menambahkan, jika NJOP suatu properti sudah di atas Rp10 juta, maka tarifnya otomatis masuk kategori progresif.

"Masa Thamrin Residence masuk kategori K2?. Saya tinggal di pinggiran Jakarta, lingkungan kumuh, sering kebanjiran. Tapi karena rumah saya 1.000 meter, saya kena Rp 47.000. Jadi memang dihitung berdasarkan properti dan fasilitasnya,” tambahnya.

Baca juga:

Bantuan 1.000 Tandon di Wilayah Kesulitan Pasokan Air Bersih

Nur Afni menegaskan bahwa, kebijakan ini tidak bisa serta-merta dicabut oleh Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya.

"Kalau Dirut PAM disuruh cabut Ketentuan Pelaksanaan Usaha Penyediaan Air Minum (KPUP), ya nggak bisa. Itu harus gubernur yang cabut," jelasnya.

Ia mengakui bahwa penyesuaian tarif PAM Jaya ini terjadi bersamaan dengan kenaikan pajak dan biaya hidup lainnya. Hal ini membuat masyarakat semakin terbebani.

"Air itu kebutuhan pokok, jadi wajar kalau masyarakat protes. Tapi kalau ada yang bilang kenaikan sampai 71%, kita tunggu penjelasannya. Benar nggak segitu?," kata Nur Afni.

Sebagai solusi, ia menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air agar tagihan tetap terkendali.

"Kalau mau minum, beli air galon, jangan masak sendiri. Cucian bisa ke laundry kiloan, karena kalau dihitung lebih murah daripada mencuci sendiri," sarannya.

Baca juga:

Legislator tegaskan Penghuni Apartemen Tak Pantas Dapat Subsidi Air Bersih

Nur Afni juga menyoroti adanya indikasi oknum yang mengomersialkan air PAM Jaya secara ilegal.

"Ada permainan oknum yang menjual air PAM, ini jelas pelanggaran," ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif tetap harus dijalankan karena merupakan keputusan gubernur.

"Kalau PAM tidak menjalankan Kepgub, mereka bisa diperiksa BPK. Ini sudah menjadi aturan," tegasnya.

Menurutnya, tantangan bagi gubernur baru adalah meningkatkan perekonomian warga agar kebijakan ini tidak terlalu membebani masyarakat.

"PR gubernur baru adalah bagaimana meningkatkan ekonomi warga dulu. Jangan sampai penyesuaian tarif air makin memperberat beban masyarakat," tutupnya. (Asp)

#Air Bersih #PAM Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Meninggal Dunia Keracunan Gas, Damkar Jaktim Jelaskan Penyebabnya
Damkar menerima laporan adanya pekerja yang pingsan di dalam gorong-gorong di dekat pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau kawasan Keong Emas.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Meninggal Dunia Keracunan Gas, Damkar Jaktim Jelaskan Penyebabnya
Indonesia
Khitanan Massal Gratis PAM Jaya dan TP PKK DKI Layani 2.067 Anak, Pecahkan Rekor MURI
PAM Jaya bersama TP PKK DKI Jakarta sukses menggelar Khitanan Massal Gratis 2026 yang melayani 2.067 anak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Khitanan Massal Gratis PAM Jaya dan TP PKK DKI Layani 2.067 Anak, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menggelar khitanan massal gratis bagi 2.000 anak di enam lokasi Jakarta dan Kepulauan Seribu. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
Indonesia
Warga Condet Kini Bisa Rasakan Manfaat Air PAM Jaya, Lebih Jernih dan Hemat Biaya
Warga Condet kini merasakan manfaat air PAM Jaya. Layanan tersebut dinilai lebih hemat biaya.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Warga Condet Kini Bisa Rasakan Manfaat Air PAM Jaya, Lebih Jernih dan Hemat Biaya
Indonesia
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
PLN UID Jakarta Raya dan PAM Jaya memastikan layanan air bersih tetap berjalan selama pemeliharaan gardu listrik melalui metode tanpa padam dan dukungan Unit Kabel Bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
Indonesia
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
PAM Jaya mengumumkan potensi gangguan pasokan air pada 5-6 Juni 2026 akibat pemeliharaan kelistrikan PLN di IPA Pejompongan I.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
Indonesia
PAM Jaya Gencarkan Pembagian Toren Gratis, Target 5.000 Unit pada 2026
PAM Jaya telah menyalurkan 1.000 toren gratis untuk warga Jakarta sejak Januari 2026. Sebanyak 357 unit dibagikan di Jakarta Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
PAM Jaya Gencarkan Pembagian Toren Gratis, Target 5.000 Unit pada 2026
Indonesia
Belasan Rumah Dinas PAM Jaya di Benhil Dibongkar, Izin Tinggal Habis Penghuni Lama Pindah ke Rusun
Rumah dinas yang dibongkar sebelumnya digunakan pegawai PAM Jaya berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980, namun masa berlaku izin telah berakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Belasan Rumah Dinas PAM Jaya di Benhil Dibongkar, Izin Tinggal Habis Penghuni Lama Pindah ke Rusun
Indonesia
PAM Jaya Resmikan IPA Portabel Semanan, Solusi Akses Air Bersih untuk Warga
PAM Jaya meresmikan IPA portabel di Semanan, Jakarta Barat. Fasilitas ini layani 295 rumah dan jadi solusi akses air bersih warga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
PAM Jaya Resmikan IPA Portabel Semanan, Solusi Akses Air Bersih untuk Warga
Indonesia
Cakupan Air Bersih Jakarta Meluas, IPA Portable Semanan Layani 295 Pelanggan
PAM Jaya meresmikan IPA Portable Semanan yang melayani 295 pelanggan di Jakarta Barat. Upaya ini mendukung target cakupan air bersih 100 persen pada 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Cakupan Air Bersih Jakarta Meluas, IPA Portable Semanan Layani 295 Pelanggan
Bagikan