Dewan NasDem: Cabut Keputusan Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Gubernur, Bukan Dirut

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Februari 2025
Dewan NasDem: Cabut Keputusan Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Gubernur, Bukan Dirut

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Nathan Dumlao)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyesuaian tarif air bersih perpipaan PAM Jaya harus dilakukan. Karena hal tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang tarif air, dan bertujuan untuk memberikan subsidi kepada warga menengah ke bawah.

"PAM ini cuma pelaksana yang ditugaskan untuk menaikkan harga tarif. Dari yang tadinya Rp7.000, sekarang minimal Rp12.000. Itu untuk subsidi kepada masyarakat yang sangat menengah ke bawah," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim, Kamis (20/2).

Menurutnya, keputusan penyesuaian tarif ini sudah melalui perhitungan yang matang dan mempertimbangkan prinsip progresif berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Nur Afni yang juga anggota komisi B DPRD DKI itu menjelaskan, bahwa tarif air dihitung berdasarkan NJOP suatu kawasan.

"Misalnya, harga NJOP di Thamrin dan Jakarta Selatan pasti berbeda. Maka, apartemen di sana dikenakan tarif lebih tinggi," katanya.

Ia menambahkan, jika NJOP suatu properti sudah di atas Rp10 juta, maka tarifnya otomatis masuk kategori progresif.

"Masa Thamrin Residence masuk kategori K2?. Saya tinggal di pinggiran Jakarta, lingkungan kumuh, sering kebanjiran. Tapi karena rumah saya 1.000 meter, saya kena Rp 47.000. Jadi memang dihitung berdasarkan properti dan fasilitasnya,” tambahnya.

Baca juga:

Bantuan 1.000 Tandon di Wilayah Kesulitan Pasokan Air Bersih

Nur Afni menegaskan bahwa, kebijakan ini tidak bisa serta-merta dicabut oleh Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya.

"Kalau Dirut PAM disuruh cabut Ketentuan Pelaksanaan Usaha Penyediaan Air Minum (KPUP), ya nggak bisa. Itu harus gubernur yang cabut," jelasnya.

Ia mengakui bahwa penyesuaian tarif PAM Jaya ini terjadi bersamaan dengan kenaikan pajak dan biaya hidup lainnya. Hal ini membuat masyarakat semakin terbebani.

"Air itu kebutuhan pokok, jadi wajar kalau masyarakat protes. Tapi kalau ada yang bilang kenaikan sampai 71%, kita tunggu penjelasannya. Benar nggak segitu?," kata Nur Afni.

Sebagai solusi, ia menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air agar tagihan tetap terkendali.

"Kalau mau minum, beli air galon, jangan masak sendiri. Cucian bisa ke laundry kiloan, karena kalau dihitung lebih murah daripada mencuci sendiri," sarannya.

Baca juga:

Legislator tegaskan Penghuni Apartemen Tak Pantas Dapat Subsidi Air Bersih

Nur Afni juga menyoroti adanya indikasi oknum yang mengomersialkan air PAM Jaya secara ilegal.

"Ada permainan oknum yang menjual air PAM, ini jelas pelanggaran," ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif tetap harus dijalankan karena merupakan keputusan gubernur.

"Kalau PAM tidak menjalankan Kepgub, mereka bisa diperiksa BPK. Ini sudah menjadi aturan," tegasnya.

Menurutnya, tantangan bagi gubernur baru adalah meningkatkan perekonomian warga agar kebijakan ini tidak terlalu membebani masyarakat.

"PR gubernur baru adalah bagaimana meningkatkan ekonomi warga dulu. Jangan sampai penyesuaian tarif air makin memperberat beban masyarakat," tutupnya. (Asp)

#Air Bersih #PAM Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ramadan di Depan Mata, PU Percepat Pemulihan Air Bersih Masjid di Sumatera
Pemenuhan layanan air bersih sangat krusial karena kurang dari satu bulan umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Ramadan di Depan Mata, PU Percepat Pemulihan Air Bersih Masjid di Sumatera
Indonesia
PAM Jaya dan MADAS Nusantara Kolaborasi Sedekah 1 Juta Al-Qur’an untuk Korban Banjir Sumatra
PAM Jaya bersama MADAS Nusantara menyalurkan 1 juta Al-Qur’an untuk masyarakat terdampak banjir Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
PAM Jaya dan MADAS Nusantara Kolaborasi Sedekah 1 Juta Al-Qur’an untuk Korban Banjir Sumatra
Indonesia
PAM Jaya Layani 1,17 Juta Pelanggan, Cakupan Air Perpipaan Jakarta Tembus 80 Persen
PAM Jaya mencatat 1,17 juta pelanggan pada 2025 dengan cakupan air perpipaan Jakarta mencapai 80,24 persen. Fokus kualitas layanan tanpa naik tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
PAM Jaya Layani 1,17 Juta Pelanggan, Cakupan Air Perpipaan Jakarta Tembus 80 Persen
Indonesia
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
PAM Jaya meluncurkan ERP Fusion berbasis Oracle untuk memperkuat transformasi digital dan integrasi layanan air minum Jakarta menuju 100 persen perpipaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Indonesia
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur DKI Jakarta mendukung pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya sebagai pusat layanan dan edukasi air.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Indonesia
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong PAM Jaya IPO pada 2027 dengan porsi saham publik maksimal 30% agar kendali layanan air tetap di tangan Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Indonesia
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya mengirim IPA Mobile, mobil tangki, dan bantuan dana untuk korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km
PAM Jaya bakal menambah sekitar 450 ribu sambungan air bersih atau setara dengan pembangunan jaringan pipa sepanjang 1.000 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km
Indonesia
Peringati HUT ke-103, PAM Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
PAM Jaya menyalurkan bantuan untuk korban bencana Sumatra. PAM Jaya baru saja merayakan HUT ke-103.
Soffi Amira - Selasa, 23 Desember 2025
Peringati HUT ke-103, PAM Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
Indonesia
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mempercepat penyaluran air bersih bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Bagikan