Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta Dipimpin Wapres, ini Alasannya


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(foto: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
MERAHPUTIH.COM - RANCANGAN Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur soal pembentukan kawasan aglomerasi. Dalam rancangan peraturan itu, penataan kawasan aglomeras menjadi kewenangan Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden (wapres).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin wapres, salah satunya ialah penataan dan penyelesaian masalah perkotaan di kawasan aglomerasi bakal ditangani lintas menteri koordinator (menko).
Baca juga:
“Problem ini tidak bisa ditangani satu menteri, misalnya Menteri Bappenas sendiri, ditangani menko sendiri juga tidak bisa. Kita ada empat menko. Ini permasalahan-permaslahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas menko,” kata Tito dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dengan begitu, kata Tito, di negara ini hanya dua jika bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas menko, yaitu presiden dan wakil presiden.
Tito menegaskan posisi wapres yang memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi tidak akan mengambil porsi kerja maupun mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah (pemda). Menurutnya, wapres akan bertugas melalukan harmonisasi dan evaluasi terkait dengan kerja pemda setempat.
“Utamanya ialah harmonisasi program, mulai dari perencanaan dan melakukan evaluasi secara reguler, supaya on right track, semuanya sinkron. Banyak sekali daerah yang juga tidak sinkron, dan ini kemudian perlu ada yang melakukan itu, sinkronisasi ini,” tutur Tito.
Lebih lanjut mantan Kapolri ini menjelaskan sejatinya Jakarta merupakan kawasan aglomerasi. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya batas alam yang memisahkan antara Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
“Jakarta sudah menjadi satu kesatuan dengan daerah sekitarnya, yaitu Bekasi, baik kabupaten/kota, kemudian Tangerang Raya, ada Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan kita juga melihat bahwa Depok sudah menjadi satu rumah di KTP-nya DKI, sebelahnya juga ialah KTP-nya warga Depok,” ungkapnya.
Dengan demikian, Tito menyebut banyak permasalahan-permasalahan yang harus dikerjakan dan diharmonisasikan wapres dalam konsep kawasan aglomerasi.
“Banyak permasalahan bersama, mulai dari lalu lintas, polusi, banjir, kemudian masalah migrasi penduduk, bahkan juga masalah-masalah di bidang kesehatan, misalnya COVID-19 dan lain-lain. Jadi demikian banyak masalah. Oleh karena itu, perlu adanya harmonisasi dan penataan serta evaluasi,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
