Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta Dipimpin Wapres, ini Alasannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 13 Maret 2024
Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta Dipimpin Wapres, ini Alasannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(foto: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RANCANGAN Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur soal pembentukan kawasan aglomerasi. Dalam rancangan peraturan itu, penataan kawasan aglomeras menjadi kewenangan Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden (wapres).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin wapres, salah satunya ialah penataan dan penyelesaian masalah perkotaan di kawasan aglomerasi bakal ditangani lintas menteri koordinator (menko).

Baca juga:

Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ

“Problem ini tidak bisa ditangani satu menteri, misalnya Menteri Bappenas sendiri, ditangani menko sendiri juga tidak bisa. Kita ada empat menko. Ini permasalahan-permaslahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas menko,” kata Tito dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Dengan begitu, kata Tito, di negara ini hanya dua jika bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas menko, yaitu presiden dan wakil presiden.

Tito menegaskan posisi wapres yang memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi tidak akan mengambil porsi kerja maupun mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah (pemda). Menurutnya, wapres akan bertugas melalukan harmonisasi dan evaluasi terkait dengan kerja pemda setempat.

“Utamanya ialah harmonisasi program, mulai dari perencanaan dan melakukan evaluasi secara reguler, supaya on right track, semuanya sinkron. Banyak sekali daerah yang juga tidak sinkron, dan ini kemudian perlu ada yang melakukan itu, sinkronisasi ini,” tutur Tito.

Lebih lanjut mantan Kapolri ini menjelaskan sejatinya Jakarta merupakan kawasan aglomerasi. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya batas alam yang memisahkan antara Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang.

“Jakarta sudah menjadi satu kesatuan dengan daerah sekitarnya, yaitu Bekasi, baik kabupaten/kota, kemudian Tangerang Raya, ada Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan kita juga melihat bahwa Depok sudah menjadi satu rumah di KTP-nya DKI, sebelahnya juga ialah KTP-nya warga Depok,” ungkapnya.

Dengan demikian, Tito menyebut banyak permasalahan-permasalahan yang harus dikerjakan dan diharmonisasikan wapres dalam konsep kawasan aglomerasi.

“Banyak permasalahan bersama, mulai dari lalu lintas, polusi, banjir, kemudian masalah migrasi penduduk, bahkan juga masalah-masalah di bidang kesehatan, misalnya COVID-19 dan lain-lain. Jadi demikian banyak masalah. Oleh karena itu, perlu adanya harmonisasi dan penataan serta evaluasi,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Baleg DPR Diminta Percepat Perumusan RUU DKJ

#DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Bagikan