Detik-detik Bocah Jatuh dari Bus Bertuliskan ‘TNI AD’ hingga Terkapar di Tol JORR Joglo


Video anak terjatuh dari bus di Tol Joglo. (Instagram LBJ_Jakarta)
MerahPutih.com - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait insiden seorang bocah tiba-tiba terjatuh dari dalam bus yang melintas di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Joglo.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tol JORR KM 12 (A) lajur 3 sekitar Joglo, pada Senin (30/6) pukul 16.59 WIB. Polisi menduga bocah yang belum diketahui identitasnya tersebut terjatuh dari bus bertuliskan Mabes AD.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKBP Dhanar Dono menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan di TKP, kemudian memeriksa dan mencari identitas pengemudi dan kendaraan.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Danton Rantis Mabes AD," kata Dhanar Dono kepada wartawan, Selasa (1/7).
Dhanar menjelaskan kronologi singkat insiden jatuhnya bocah tersebut.
Kronologi kendaraan bus yang bertulisan Mabes AD melaju dari arah Meruya arah Ciledug. Setiba di TKP Km 12 A (wilayah Joglo) lajur 3, terlihat ada anak kecil yang terjatuh dari sisi kanan bus tersebut, terlihat dari dashcam mobil minibus yang berada di belakang bus tersebut.
Baca juga:
Pengemudi mobil yang berada tepat di belakang bus lantas berhenti dan berupaya menolong bocah tersebut. Bocah tersebut kemudian diangkat untuk dimasukkan ke dalam mobilnya.
"Pengemudi minibus menolong anak yang jatuh tersebut dibawa sampai Km 14 A (wilayah Ciledug) untuk diserahkan lagi ke crew bus," kata Dhanar yang juga mantan Kapolsek Sawah Besar ini.
Pengemudi mobil akhirnya mendapati bus bertuliskan Mabes AD itu tengah menepi tepat di KM 14 A. Selanjutnya, pengemudi pun menyerahkan bocah tersebut untuk dibawa kembali oleh bus.
"Lanjut bus melanjutkan perjalanan," imbuhnya.
Meski bus sudah teridentifikasi, tetapi polisi belum merinci apa yang terjadi sebenarnya sehingga anak bertubuh kurus itu terjatuh ke ruas jalan yang tengah ramai. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 September Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Perayaan dan Fakta Uniknya

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

5 September Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan dan Peristiwa Pentingnya

4 September Memperingati Hari Apa? Ini Fakta Menarik yang Jarang Diketahui

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
