Desain Rupiah Digital Segera Dirilis
Karyawan menghitung uang di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj/aa.)
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) terus mempersiapkan penggunaan rupiah digital sebagai pembayaran yang sah di dalam negeri. Satu dari tiga aspek persiapan rupiah digital, yakni desain konseptual sudah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis.
"Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Pertemuan G20 akan Bahas Aset Kripto dan Uang Digital Bank Sentral
Ia mengatakan, rupiah digital akan memiliki desain fitur keamanan dan coding spesifik layaknya uang rupiah kertas, sehingga khazanah rupiah digital pun akan dibangun selayaknya khazanah uang rupiah kertas.
Secara prinsip, kata Perry, uang rupiah kertas dan rupiah digital akan sama fungsinya, hanya bentuknya yang berbeda. Rupiah digital akan diberikan fitur keamanan melalui berbagai coding, termasuk fitur keamanan dari kejahatan siber maupun operasional lainnya.
Terkait pendistribusiannya, BI akan menyebarkan rupiah digital secara wholesale, artinya kepada perbankan dan perusahaan jasa pembayaran yang besar.
"Ini selayaknya pendistribusian uang rupiah kertas di mana setiap bank memiliki rekening di BI dan kemudian menggunakan rekening tersebut saat membutuhkan uang kertas rupiah untuk mengambil uang rupiah ke BI dan jika ada kelebihan akan kembali disetorkan ke BI," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, perbankan dan perusahaan jasa pembayaran besar tersebut akan diberikan izin oleh bank sentral untuk menggunakan rupiah digital sebagai alat pembayaran berbagai transaksi ritel, apakah melalui perbankan maupun perusahaan jasa keuangan yang lebih kecil, e-commerce, atau perusahaan rintisan (startup).
Selain aspek desain konseptual, masih terdapat dua aspek persiapan rupiah digital yakni aspek pengintegrasian infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar mencapai interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas, serta aspek pemilihan teknologinya.
Rupiah digital merupakan mata uang digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Secara konsep, rupiah digital ini hampir mirip dengan mata uang kripto. Namun, harganya disesuaikan dengan mata uang kartal di negara terkait. BI akan meluncurkan desain awal rupiah digital pada akhir 2022. (Asp)
Baca Juga:
Selandia Baru Mempertimbangkan Peluncuran Mata Uang Digital
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah