Deretan Hal Penting yang Perlu Diketahui Tentang Asuransi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 07 Juni 2021
Deretan Hal Penting yang Perlu Diketahui Tentang Asuransi

kenali sejumlah hal penting dari asuransi (Foto: pixabay/fernandozhiminaicela)

Ukuran:
14
Audio:

PADA sebuah perencanaan keuangan, proteksi mempunyai peran yang penting. Yakni untuk memastikan bahwa rencana keuangan yang telah disiapkan dapat terlindungi, sehingga bisa mencapai tujuan kamu.

Salah satu yang dapat dikategorikan sebagai proteksi adalah asuransi. Tapi, masih banyak orang yang belum menyadari akan hal ini, karena seringkali asuransi dianggap sebagai sesuatu yang rumit dan membingungkan.

Baca Juga:

Pentingnya Asuransi Kesehatan Bagi Pekerja Milenial

Banyak pula persepsi yang melihat asuransi adalah barang mahal dan memiliki proses klaim yang ribet.

Untuk membantu kamu lebih memahami asuransi, berikut beberapa hal mendasar yang perlu kamu ketahui tentang asuransi, seperti siaran pers yang diterima dari Zeno Group.

Ada sejumlah hal yang perlu kamu ketahui sebelum memilih asuransi (Foto: pixabay/geralt)

Hal pertama yang perlu diketahui ialah jenis-jenis asuransi. Ada berbaga jenis asuransi yang tersedia, dari mulai asuransi jiwa hingga asuransi umum.

Asuransi jiwa termasuk juga asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, dan asuransi penyakit kritis. Sedangkan, asuransi umum termasuk asuransi kendaraan hingga asuransi properti.

Hal terpenting dalam memilih asuransi, yakni yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan keuangan dan prioritas. Bila sudah menentukan asuransi yang kamu butuhkan, mulailah cari tahu perusahaan asuransi yang punya performa baik.

Hal kedua yang perlu diperhatikan, yakni jumlah premi dan periode pembayaran premi. Ketika sudah memutuskan untuk memiliki asuransi untuk diri kamu, ketahui berapa banyak premi yang harus dibayarkan dan berapa lama harus membayarnya.

Kemudian, kamu dapat membandingkannya dengan manfaat yang akan diterima. Cek juga jadwal pembayaran premi, apakah bulanan, enam bulan, atau tahunan.

Selain itu, Pelajari juga metode pembayarannya seperti transfer bank, pembayaran langsung, atau auto-debit, dan lainnya. Hal ini perlu dilakukan agar kamu bisa mengatur cash flow keuangan kamu nantinya.

Baca Juga:

Perlindungan Asuransi untuk Pembelian di E-commerce

Hal ketiga yang perlu diperhatikan, pelajari manfaat dari produk asuransi. Pastikan apa saja perlindungan yang didapatkan. Sesuaikan juga dengan apa yang kamu butuhkan.

Seperti halnya, saat membeli produk asuransi kesehatan, jangan lupa untuk menanyakan penyakit apa saja yang dicakup. atau berapa batas maksimal perlindungan, dan juga rumah sakit rekanan asuransi tersebut.

Bila kamu memiliki riwayat penyakit kritis di garis keturunan kamu, kamu pun bisa pertimbangkan untuk memilih atau menambahkan manfaat penyakit kritis yang mungkin membutuhkan perlindungan lebih di masa mendatang.

Perhatikan proses pengajuan klaim asuransi (Foto: pixabay/geralt)

Hal keempat yang perlu diperhatikan yakni proses pembelian dan pengajuan klaim asuransi. Saat sudah memantapkan diri untuk membeli sebuah produk asuransi, selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah mempelajari dengan baik bagaimana proses pembelian, klaim, serta dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan.

Memastikan bagaimana proses klaim saat terjadi risiko adalah hal penting yang harus kamu ketahui. Misalnya, untuk asuransi kesehatan, apakah sistem klaimnya cashless, yang berarti kamu tidak perlu mengeluarkan uang saat di rumah sakit rekanan atau reimbursement.

Kemudian, jangan lupa juga untuk menanyakan dokumen yang harus dipenuhi ketika mengajukan klaim serta teknis pengajuan klaim serta pengiriman dokumen. (Ryn)

Baca Juga:

1,1 Juta Nelayan Telah Terlindungi Asuransi

#Asuransi Jiwa #Asuransi #Asuransi Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Minta Kebijakan Co-Payment Ditinjau, Harus Utamakan Keadilan dan Perlindungan Masyarakat
Penerapan co-payment berisiko memberatkan masyarakat. ?
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Legislator Minta Kebijakan Co-Payment Ditinjau, Harus Utamakan Keadilan dan Perlindungan Masyarakat
Berita Foto
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Spg menunjukkan aplikasi Halo MIA dari Mega Insurrance untuk pengguna yang melakukan perjalanan mudik di Jakarta, Jum'at (21/3/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Maret 2025
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Indonesia
Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp 1.000 Triliun, OJK Susun 3 Aturan Tata Kelola Baru
Total aset industri asuransi di Indonesia per Januari 2025 telah menyentuh angka Rp 1.146,47 triliun, atau tumbuh 2,14 persen secara tahunan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp 1.000 Triliun, OJK Susun 3 Aturan Tata Kelola Baru
Berita Foto
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Bancassurance hingga 2039
Presiden Direktur Sun Life Indonesia Teck Seng Ho (kiri) bersama Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatukan tangan sebagai bentuk simbolis kolaborasi antar keduanya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Januari 2025
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Bancassurance hingga 2039
Lifestyle
5 Alasan Kuat Mesti Memiliki Asuransi Kesehatan Swasta
Asuransi merupakan upaya preventif terhadap kejadian tak terduga, termasuk terkait kesehatan.
Frengky Aruan - Senin, 14 Oktober 2024
5 Alasan Kuat Mesti Memiliki Asuransi Kesehatan Swasta
Indonesia
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Jeffry Haryadi P. Manullang yang sebelumnya bertugas sebagai direktur investasi menjadi direktur utama perseroan, menggantikan Wahyu Suparyono
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Indonesia
Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Dalam persiapannya, diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2024
Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Indonesia
Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
 Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Indonesia
Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi
Jumlah polis per Mei 2024 baru mencapai 4,5 juta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2024
Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi
Indonesia
MDRT Day 2024 Bertekad Dorong Potensi Industri Asuransi Indonesia
MDRT petakan tantangan untuk dorong industri asuransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Juni 2024
MDRT Day 2024 Bertekad Dorong Potensi Industri Asuransi Indonesia
Bagikan