Positif COVID-19, Deputi Penindakan KPK Karyoto Dirawat di RS Polri


Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto terkonfirmasi positif COVID-19. Kini, ia tengah dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Berdasarkan informasi yang kami terima benar deputi penindakan KPK saat ini sedang dirawat di RS Polri sehubungan prosedur mitigasi penanganan COVID-19," kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (15/12).
Baca Juga
Meski tengah menjalani isolasi mandiri, Ali menyebut jenderal bintang dua tersebut dalam kondisi sehat.
"Saat ini kondisi dalam keadaan baik dan sehat. Mohon doa rekan-rekan media semuanya," imbuhnya.

Ali memastikan tugas bidang penindakan masih berjalan seperti biasa. Selama Karyoto dirawat, direktur penyidikan akan bertugas sebagai pelaksana harian deputi penindakan.
"Pelaksana harian Deputi Penindakan dijabat oleh Direktur Penyidikan KPK," tutup Ali. (Pon)
Baca Juga
Djoko Tjandra Seret Nama Eks PM Malaysia di Sidang Suap Red Notice
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
