Positif COVID-19, Deputi Penindakan KPK Karyoto Dirawat di RS Polri
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto terkonfirmasi positif COVID-19. Kini, ia tengah dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Berdasarkan informasi yang kami terima benar deputi penindakan KPK saat ini sedang dirawat di RS Polri sehubungan prosedur mitigasi penanganan COVID-19," kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (15/12).
Baca Juga
Meski tengah menjalani isolasi mandiri, Ali menyebut jenderal bintang dua tersebut dalam kondisi sehat.
"Saat ini kondisi dalam keadaan baik dan sehat. Mohon doa rekan-rekan media semuanya," imbuhnya.
Ali memastikan tugas bidang penindakan masih berjalan seperti biasa. Selama Karyoto dirawat, direktur penyidikan akan bertugas sebagai pelaksana harian deputi penindakan.
"Pelaksana harian Deputi Penindakan dijabat oleh Direktur Penyidikan KPK," tutup Ali. (Pon)
Baca Juga
Djoko Tjandra Seret Nama Eks PM Malaysia di Sidang Suap Red Notice
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK