Kasus Korupsi

Deputi Kemenpora Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Dana Hibah KONI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 April 2019
Deputi Kemenpora Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Dana Hibah KONI

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan suap dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menjerat Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Selain Mulyana, penyidik KPK juga telah melimpahkan berkas penyidikan dua tersangka lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Dengan demikian, Mulyana, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto bakal segera menjalani sidang perdana atas kasus suap tersebut.

"Penyidikan untuk tiga orang tersangka telah selesai. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/4).

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan ketiga tersangka. Nantinya surat dakwaan terhadap Mulyana, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.

"Rencana sidang akan dilakukan di Jakarta," imbuh Febri.

Menpora Imam Nahrawi usai diperiksa KPK sebagai saksi
Menpora Imam Nahrawi seusai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi. Para saksi itu terdiri dari unsur Irjen Kempora, Ketua KONI pusat, Asisten Deputi III dan Asisten Deputi IV, PNS Kempora, Staf KONI dan karyawan swasta. "Para tersangka sendiri sudah diperiksa sebagai saksi atau tersangka sekurangnya masing-masing sebanyak dua kali," pungkas Febri.

Dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kempora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy. Ending dan Jhonny sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

KPK menduga Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI. Tercatat Mulyana menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya, Mulyana juga telah menerima pemberian-pemberian lainnya yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit ponsel merk Samsung Galaxy Note 9. Total dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar. (Pon)

#Kasus Suap #Febri Diansyah #KPK #Kemenpora
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - 1 jam, 25 menit lalu
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan