Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Malaysia Dikecam Aktivis HAM Dalam Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Februari 2021
Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Malaysia Dikecam Aktivis HAM Dalam Negeri

Malaysian laksanakan program pemulangan 1.086 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) warganegara Myanmar, Selasa. ANTARA Foto/Ho-JIM (1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa anggota parlemen dan sejumlah aktivis hak asasi manusia pada Rabu (24/3) meminta Pemerintah Malaysia menjelaskan alasan memulangkan lebih dari 1.000 warga Myanmar.

Keputusan pemerintah itu tuai kecaman karenan pengadilan telah mengabulkan izin agar mereka tinggal sementara. Menurut beberapa dari mereka, langkah pemerintah itu dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, Selasa (23/2), memberikan izin bagi 1.200 warga Myanmar yang akan dideportasi untuk tetap tinggal di Malaysia. Ribuan tahanan itu sebelum dideportasi telah ditahan di beberapa tahanan imigrasi di Malaysia.

Baca Juga:

Menlu Retno Batal Kunjungi Myanmar

Organisasi pembela HAM Amnesty International telah melayangkan permohonan agar deportasi ditunda, mengingat ribuan warga Myanmar itu masih menunggu akses suaka mereka agar tidak dipulangkan paksa ke negaranya. Banyak dari mereka khawatir tidak akan selamat jika kembali pulang.

Namun, beberapa jam setelah pengadilan membacakan putusannya, pejabat tinggi Imigrasi Malaysia mengatakan pemerintah telah memulangkan 1.086 warga Myanmar menggunakan tiga kapal Angkatan Laut.

"Kami yakin pemerintah berutang penjelasan kepada rakyat Malaysia setelah mereka memilih untuk melawan perintah pengadilan," kata Direktur Amnesty Internasional Wilayah Malaysia Katrina Maliamauv, dikutip Antara.

Kantor Perdana Menteri dan Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Khairul Dzaimee Daud belum menjawab pertanyaan terkait deportasi warga Myanmar.

Pengadilan pada Rabu menetapkan kalangan oposisi dapat menggugat deportasi pada 9 Maret, kata pengacara kelompok tersebut, New Sin Yew.

Malaysia. (Foto: MP/Pixabay.com/terimakasih0)
Malaysia. (Foto: MP/Pixabay.com/terimakasih0)

Hakim juga menetapkan penangguhan yang akan mencegah 114 warga Myanmar lain, yang masih mendekam dalam tahanan imigrasi, untuk dideportasi sebelum sidang berikutnya.

Dalam pernyataan terpisah, empat anggota dewan dari kelompok oposisi mempertanyakan keputusan pemerintah yang dapat dianggap sebagai upaya melawan putusan pengadilan. Mereka meminta pemerintah untuk memberi keterangan lebih lanjut soal deportasi.

Khairul mengatakan tidak ada pengungsi Rohingya dan pencari suaka yang masuk dalam daftar deportasi.

Namun, banyak orang mempertanyakan kebijakan deportasi pemerintah terhadap para pencari suaka yang belum terdaftar. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) telah dilarang untuk mewawancarai para pengungsi yang ditahan selama lebih dari satu tahun.

Padahal, wawancara itu diperlukan agar UNHCR dapat menetapkan status mereka di Malaysia.

Baca Juga:

KBRI Didemo Massa Myanmar, Begini Nasib Warga Indonesia di Yangon

Organisasi pembela HAM, lewat dokumen gugatannya, menyebut mereka yang dideportasi di antaranya terdiri dari 17 anak-anak yang salah satu orang tuanya tinggal di Malaysia, dan tiga orang yang telah masuk daftar PBB.

Sejauh ini belum jelas alasan mereka dideportasi ke Myanmar.

Malaysia dihuni lebih dari 154.000 pencari suaka dari Myanmar, yang saat ini dikendalikan oleh junta militer. (*)

Baca Juga:

Selandia Baru Beri Sanksi Bagi Petinggi Militer Myanmar

#Malaysia #Myanmar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan (NRES) juga akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Penutupan dilakukan untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
ShowBiz
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Band Malaysia Moda Moody akhirnya melanjutkan tur Indonesia setelah agenda sebelumnya tertunda. Perjalanan ini menjadi perayaan satu tahun mini album Rekam Jejak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Indonesia
Indeks Kesiapan Masa Depan Dunia Kerja RI Lampaui Malaysia, Tetapi Lemah di Kualitas Lulusan PT
Indonesia naik ke posisi 32 QS World Future Skills Index 2027, unggul atas Malaysia di kesiapan pasar kerja. Namun, kualitas lulusan perguruan tinggi masih jadi tantangan.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indeks Kesiapan Masa Depan Dunia Kerja RI Lampaui Malaysia, Tetapi Lemah di Kualitas Lulusan PT
Bagikan