Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Malaysia Dikecam Aktivis HAM Dalam Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Februari 2021
Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Malaysia Dikecam Aktivis HAM Dalam Negeri

Malaysian laksanakan program pemulangan 1.086 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) warganegara Myanmar, Selasa. ANTARA Foto/Ho-JIM (1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa anggota parlemen dan sejumlah aktivis hak asasi manusia pada Rabu (24/3) meminta Pemerintah Malaysia menjelaskan alasan memulangkan lebih dari 1.000 warga Myanmar.

Keputusan pemerintah itu tuai kecaman karenan pengadilan telah mengabulkan izin agar mereka tinggal sementara. Menurut beberapa dari mereka, langkah pemerintah itu dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, Selasa (23/2), memberikan izin bagi 1.200 warga Myanmar yang akan dideportasi untuk tetap tinggal di Malaysia. Ribuan tahanan itu sebelum dideportasi telah ditahan di beberapa tahanan imigrasi di Malaysia.

Baca Juga:

Menlu Retno Batal Kunjungi Myanmar

Organisasi pembela HAM Amnesty International telah melayangkan permohonan agar deportasi ditunda, mengingat ribuan warga Myanmar itu masih menunggu akses suaka mereka agar tidak dipulangkan paksa ke negaranya. Banyak dari mereka khawatir tidak akan selamat jika kembali pulang.

Namun, beberapa jam setelah pengadilan membacakan putusannya, pejabat tinggi Imigrasi Malaysia mengatakan pemerintah telah memulangkan 1.086 warga Myanmar menggunakan tiga kapal Angkatan Laut.

"Kami yakin pemerintah berutang penjelasan kepada rakyat Malaysia setelah mereka memilih untuk melawan perintah pengadilan," kata Direktur Amnesty Internasional Wilayah Malaysia Katrina Maliamauv, dikutip Antara.

Kantor Perdana Menteri dan Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Khairul Dzaimee Daud belum menjawab pertanyaan terkait deportasi warga Myanmar.

Pengadilan pada Rabu menetapkan kalangan oposisi dapat menggugat deportasi pada 9 Maret, kata pengacara kelompok tersebut, New Sin Yew.

Malaysia. (Foto: MP/Pixabay.com/terimakasih0)
Malaysia. (Foto: MP/Pixabay.com/terimakasih0)

Hakim juga menetapkan penangguhan yang akan mencegah 114 warga Myanmar lain, yang masih mendekam dalam tahanan imigrasi, untuk dideportasi sebelum sidang berikutnya.

Dalam pernyataan terpisah, empat anggota dewan dari kelompok oposisi mempertanyakan keputusan pemerintah yang dapat dianggap sebagai upaya melawan putusan pengadilan. Mereka meminta pemerintah untuk memberi keterangan lebih lanjut soal deportasi.

Khairul mengatakan tidak ada pengungsi Rohingya dan pencari suaka yang masuk dalam daftar deportasi.

Namun, banyak orang mempertanyakan kebijakan deportasi pemerintah terhadap para pencari suaka yang belum terdaftar. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) telah dilarang untuk mewawancarai para pengungsi yang ditahan selama lebih dari satu tahun.

Padahal, wawancara itu diperlukan agar UNHCR dapat menetapkan status mereka di Malaysia.

Baca Juga:

KBRI Didemo Massa Myanmar, Begini Nasib Warga Indonesia di Yangon

Organisasi pembela HAM, lewat dokumen gugatannya, menyebut mereka yang dideportasi di antaranya terdiri dari 17 anak-anak yang salah satu orang tuanya tinggal di Malaysia, dan tiga orang yang telah masuk daftar PBB.

Sejauh ini belum jelas alasan mereka dideportasi ke Myanmar.

Malaysia dihuni lebih dari 154.000 pencari suaka dari Myanmar, yang saat ini dikendalikan oleh junta militer. (*)

Baca Juga:

Selandia Baru Beri Sanksi Bagi Petinggi Militer Myanmar

#Malaysia #Myanmar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Indonesia
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Blok laut itu mengandung potensi migas yang ditaksir mampu bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Indonesia
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Korban KDRT dan paspor ditahan majikan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dunia
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Aung San Suu Kyi masih berstatus sebagai tahanan politik hingga saat ini
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Indonesia
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Junta militer yang berkuasa di Myanmar akhirnya mencabut status darurat yang telah diberlakukan negara tersebut selama empat setengah tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Kedua negara sebagai jangkar stabilitas di kawasan ASEAN dan dunia internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Bagikan