Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Malaysia Dikecam Aktivis HAM Dalam Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Februari 2021
Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Malaysia Dikecam Aktivis HAM Dalam Negeri

Malaysian laksanakan program pemulangan 1.086 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) warganegara Myanmar, Selasa. ANTARA Foto/Ho-JIM (1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa anggota parlemen dan sejumlah aktivis hak asasi manusia pada Rabu (24/3) meminta Pemerintah Malaysia menjelaskan alasan memulangkan lebih dari 1.000 warga Myanmar.

Keputusan pemerintah itu tuai kecaman karenan pengadilan telah mengabulkan izin agar mereka tinggal sementara. Menurut beberapa dari mereka, langkah pemerintah itu dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, Selasa (23/2), memberikan izin bagi 1.200 warga Myanmar yang akan dideportasi untuk tetap tinggal di Malaysia. Ribuan tahanan itu sebelum dideportasi telah ditahan di beberapa tahanan imigrasi di Malaysia.

Baca Juga:

Menlu Retno Batal Kunjungi Myanmar

Organisasi pembela HAM Amnesty International telah melayangkan permohonan agar deportasi ditunda, mengingat ribuan warga Myanmar itu masih menunggu akses suaka mereka agar tidak dipulangkan paksa ke negaranya. Banyak dari mereka khawatir tidak akan selamat jika kembali pulang.

Namun, beberapa jam setelah pengadilan membacakan putusannya, pejabat tinggi Imigrasi Malaysia mengatakan pemerintah telah memulangkan 1.086 warga Myanmar menggunakan tiga kapal Angkatan Laut.

"Kami yakin pemerintah berutang penjelasan kepada rakyat Malaysia setelah mereka memilih untuk melawan perintah pengadilan," kata Direktur Amnesty Internasional Wilayah Malaysia Katrina Maliamauv, dikutip Antara.

Kantor Perdana Menteri dan Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Khairul Dzaimee Daud belum menjawab pertanyaan terkait deportasi warga Myanmar.

Pengadilan pada Rabu menetapkan kalangan oposisi dapat menggugat deportasi pada 9 Maret, kata pengacara kelompok tersebut, New Sin Yew.

Malaysia. (Foto: MP/Pixabay.com/terimakasih0)
Malaysia. (Foto: MP/Pixabay.com/terimakasih0)

Hakim juga menetapkan penangguhan yang akan mencegah 114 warga Myanmar lain, yang masih mendekam dalam tahanan imigrasi, untuk dideportasi sebelum sidang berikutnya.

Dalam pernyataan terpisah, empat anggota dewan dari kelompok oposisi mempertanyakan keputusan pemerintah yang dapat dianggap sebagai upaya melawan putusan pengadilan. Mereka meminta pemerintah untuk memberi keterangan lebih lanjut soal deportasi.

Khairul mengatakan tidak ada pengungsi Rohingya dan pencari suaka yang masuk dalam daftar deportasi.

Namun, banyak orang mempertanyakan kebijakan deportasi pemerintah terhadap para pencari suaka yang belum terdaftar. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) telah dilarang untuk mewawancarai para pengungsi yang ditahan selama lebih dari satu tahun.

Padahal, wawancara itu diperlukan agar UNHCR dapat menetapkan status mereka di Malaysia.

Baca Juga:

KBRI Didemo Massa Myanmar, Begini Nasib Warga Indonesia di Yangon

Organisasi pembela HAM, lewat dokumen gugatannya, menyebut mereka yang dideportasi di antaranya terdiri dari 17 anak-anak yang salah satu orang tuanya tinggal di Malaysia, dan tiga orang yang telah masuk daftar PBB.

Sejauh ini belum jelas alasan mereka dideportasi ke Myanmar.

Malaysia dihuni lebih dari 154.000 pencari suaka dari Myanmar, yang saat ini dikendalikan oleh junta militer. (*)

Baca Juga:

Selandia Baru Beri Sanksi Bagi Petinggi Militer Myanmar

#Malaysia #Myanmar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Gencatan senjata tercapai dalam perundingan damai yang dimediasi China di Kunming, wilayah selatan Tiongkok, pada 27–28 Oktober
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Dunia
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
ASEAN mendesak agar semua pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata guna segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu dan menahan diri secara untuk menghindari eskalasi konfli
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Dunia
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Acara keagamaan Festival Cahaya Buddha biasa dirayakan pada bulan purnama Thadingyut, bulan ketujuh dalam kalender tradisional Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Indonesia
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Pemerintah Malaysia menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON95 seharga 1,99 ringgit Malaysia per liter atau setara Rp 7.864 (kurs RM1=Rp3.952), mulai 30 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Indonesia
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Blok laut itu mengandung potensi migas yang ditaksir mampu bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Bagikan