MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka terorisme.
Lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap pada Kamis, 16 Maret 2023.
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3), dikutip Antara.
Baca Juga:
Ramadhan menyebut inisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Baca Juga:
Aparat Evakuasi Warga Korban Teror KKB Gunakan Helikopter
Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, dan lima buku catatan.
Selain itu, diamankan juga dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kuitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah, serta senapan angin. (*)
Baca Juga:
Peran 6 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung hingga Jakarta