Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
 Zulfikar Sy - Selasa, 02 Maret 2021
Zulfikar Sy - Selasa, 02 Maret 2021 
                Rumah terduga teroris berinisial N di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No 27, Surabaya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (1/3). (ANTARA Jatim/HO/WI)
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3) sore.
Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya M Zainal Abidin menuturkan, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.
"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujarnya.
Baca Juga:
Densus 88 Perlu Gunakan Instrumen UU Terorisme Proses Dugaan Keterlibatan Oknum FPI
Rumah terduga teroris N tersebut di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya.
Zainal menceritakan, sepulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.
Dia tidak jelas menerima informasi di mana N ditangkap oleh tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan.
"Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," tuturnya, dikutip Antara.
 
Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N.
"Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku, dan uang jutaan rupiah," ucap-nya.
Terduga teroris N sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian. Sementara sang istri, lanjut Zainal, berprofesi sebagai guru.
"N sehari-hari menjual pakaian. Aktivitas N biasa saja seperti masyarakat lain, istrinya guru. Guru apa belum tahu karena bilangnya tadi baru pulang mengajar," kata dia.
Baca Juga:
Penangkapan terduga teroris di Surabaya merupakan kali kedua dalam sepekan, setelah sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap AIH di Jalan Medokan Sawah No 121, Rungkut, Surabaya, Jumat (26/2).
Pada hari Jumat (26/2), total tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang. (*)
Baca Juga:
Densus 88 Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Oknum FPI dalam Jaringan Teror
Bagikan
Berita Terkait
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
 
                      ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
 
                      ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
 
                      Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
 
                      Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
 
                      Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
 
                      Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga
 
                      Polisi Ungkap Rencana Terselubung 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng
 
                      Densus 88 Sita 12 Benda Berbahaya di Rumah Kos Terduga Teroris Sukoharjo
 
                      Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jateng, Tersebar di 3 Kota
 
                      




