Denny Indrayana Pertanyakan Status DPO yang Dikeluarkan KPK Sehari Sebelum Vonis

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 Juli 2022
Denny Indrayana Pertanyakan Status DPO yang Dikeluarkan KPK Sehari Sebelum Vonis

Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, Denny Indrayana menyatakan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) Maming oleh KPK yang dijadikan dasar putusan praperadilan kliennya tidak dapat diterima.

Baca Juga:

PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming

"Misalnya tentang DPO yang dijadikan dasar untuk tidak menerima permohonan ini. Ini kan bisa menjadi sabotase sebenarnya bagi proses praperadilan," kata Denny Indrayana di PN Jaksel, Rabu (27/7).

Denny mengakui, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018, gugatan praperadilan dilarang diajukan apabila tersangka melarikan diri.

Namun, ia menekankan, pengajuan gugatan praperadilan Maming dilakukan sebelum KPK menerbitkan DPO. Maka dari itu, ia menyatakan berbeda pendapat dengan putusan PN Jakarta Selatan atas praperadilan kliennya.

Baca Juga:

Bareskrim akan Maksimal Bantu KPK Buru Mardani Maming

"Jadi, sehari sebelum pembacaan putusan, tiba-tiba DPO dikeluarkan dan itu dijadikan pintu masuk untuk tidak menerima (permohonan praperadilan)," tegas Denny.

Terlebih, Denny menyatakan pihaknya telah bersurat kepada KPK kala Maming tak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dan kedua. Dengan demikian, kata Denny, tindakan itu telah mempertegas kliennya kooperatif.

"Karena kan orang itu dinyatakan tidak kooperatif kemudian jadi dasar DPO itu jika tidak hadir dengan alasan yang tidak sah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Disebut Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming

#Praperadilan #Denny Indrayana #DPO #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan