Dengan Timah Panas, Tiga Bandar Narkoba Internasional Dikirim Polisi ke Alam Kubur
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati tiga pengedar narkoba yang merupakan sindikat internasional dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15 kilogram.
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dengan tertangkapnya pengedar narkoba AZH pada Rabu (3/1) di Jalan Bunga Asoka, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penggeledahan di rumah AZH di Jalan Pemasyarajatan, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan sabu-sabu seberat 4 kg dalam bungkusan plastik berwarna kuning yang merupakan kemasan teh dengan merk 'Guanyinwang'.
Dalam penggeledahan tersebut, diamankan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, tujuh buah buku rekening, dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 2599 ACW.
"Saat rumahnya digeledah, AZH berupaya melarikan diri sehingga petugas kepolisian melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki," kata Waterpauw seperti dikutip dari Antara, Senin (8/1).
Setelah dikembangkan, keesokan harinya (Kamis, 4/1), ditangkap empat lagi pengedar narkoba yakni TST, SUS, JN, dan CYF yang merupakan WN Malaysia di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Asia.
Setelah dilakukan pengembangan ke empat lokasi, diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 11 kg dan delapan unit telepon genggam milik tersangka.
Namun, kata Waterpauw, ketika pengembangan tersebut, keempat tersangka berusaha melarikan diri. "Tersangka hanya terkena tembakan di bagian kaki, sedangkan tiga tersangka lain tewas, termasuk CYF yang merupakan WN Malaysia," katanya.
Selain sabu-sabu, telepon genggam dan sepeda motor, polisi juga mengamankan paspor Malaysia atas nama Cinta Yoon Fah dengan nomor A-50052058.
Untuk kepentingan autopsi, tiga jenazah pengedar narkoba internasional tersebut dibawa RS Bhayangkara Medan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penggunaan kemasan teh tersebut hanya modus untuk mengelabui petugas agar menganggap sabu-sabu tersebut sebagai produk teh. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap