Dengan Timah Panas, Tiga Bandar Narkoba Internasional Dikirim Polisi ke Alam Kubur


Ilustrasi (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati tiga pengedar narkoba yang merupakan sindikat internasional dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15 kilogram.
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dengan tertangkapnya pengedar narkoba AZH pada Rabu (3/1) di Jalan Bunga Asoka, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penggeledahan di rumah AZH di Jalan Pemasyarajatan, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan sabu-sabu seberat 4 kg dalam bungkusan plastik berwarna kuning yang merupakan kemasan teh dengan merk 'Guanyinwang'.
Dalam penggeledahan tersebut, diamankan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, tujuh buah buku rekening, dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 2599 ACW.
"Saat rumahnya digeledah, AZH berupaya melarikan diri sehingga petugas kepolisian melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki," kata Waterpauw seperti dikutip dari Antara, Senin (8/1).
Setelah dikembangkan, keesokan harinya (Kamis, 4/1), ditangkap empat lagi pengedar narkoba yakni TST, SUS, JN, dan CYF yang merupakan WN Malaysia di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Asia.
Setelah dilakukan pengembangan ke empat lokasi, diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 11 kg dan delapan unit telepon genggam milik tersangka.
Namun, kata Waterpauw, ketika pengembangan tersebut, keempat tersangka berusaha melarikan diri. "Tersangka hanya terkena tembakan di bagian kaki, sedangkan tiga tersangka lain tewas, termasuk CYF yang merupakan WN Malaysia," katanya.
Selain sabu-sabu, telepon genggam dan sepeda motor, polisi juga mengamankan paspor Malaysia atas nama Cinta Yoon Fah dengan nomor A-50052058.
Untuk kepentingan autopsi, tiga jenazah pengedar narkoba internasional tersebut dibawa RS Bhayangkara Medan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penggunaan kemasan teh tersebut hanya modus untuk mengelabui petugas agar menganggap sabu-sabu tersebut sebagai produk teh. (*)
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
