Demokrat Adukan Media Indonesia ke Dewan Pers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Februari 2018
Demokrat Adukan Media Indonesia ke Dewan Pers

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon (kiri) bersama Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Syaiful, SE. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat resmi mengadukan media online mediaindonesia.com ke Dewan Pers. Pengaduan itu terkait karya berita di mediaindonesia.com yang terbit Jumat, tanggal 2 Februari 2018 dengan judul: “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak” karena dinilai negatif dan sangat tendesius.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan pengaduan itu sudah diterima oleh Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Syaiful, SE.

"Menimbulkan kerugian bukan hanya kepada nama baik Pak SBY selaku Ketua Umum kami. Namun juga kepada citra partai kami Partai Demokrat dan lebih luas lagi merugikan kami ratusan ribu kader Demokrat diseluruh Indonesia ini," kata Jansen di gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Selasa (6/2).

Dikatakan Jansen, judul berita yang tendesius itu telah “membunuh” dan “menggerus” kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat. Judul berita, kata Jansen, seakan-akan Pak SBY punya “jago” untuk dimenangkan dalam pengerjaan proyek E-KTP ini. Padahal faktanya tidak.

"Dan sesudah membaca keseluruhan isi berita secara cermat, terkait “pemenang terder ditolak” ini ternyata sama sekali keterangannya tidak keluar dari saksi manapun yang dihadirkan di persidangan E-KTP yang kemudian menjadi narasumber dalam berita ini," kata dia lagi.

Jansen beranggapan, judul berita di mediaindonesia.com ini telah mempraktikkan gaya judul berita “koran kuning”, gaya judul berita “koran lampu merah”. Bombastis cari sensasi!

"Media Indonesia telah memasukkan fiksi ke dalam berita. Utamanya di bagian judul! Menyesatkan dan menipu khalayak," ujarnya.

Partai Demokrat, kata Jansen, meminta, Dewan Pers menghukum mediaindonesia.com untuk mencabut berita tersebut, atau setidak-tidaknya meminta mengkoreksi judul beritanya dengan hal yang lebih sesuai dan relevan dengan isi berita.

Berdasarkan Pasal 9 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia yang telah dilebur kedalam Surat Keputusan Dewan Pers No. 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik secara imperatif dan tegas dikatakan: "Wartawan Indonesia menulis judul yang mencerminkan isi berita”

"Judul berita Media Indobesia diatas sama sekali tidak mencerminkan isi beritanya," tegas Jansen.

Jansen mengatakan, pihaknya membawa ke Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian sebagaimana diperintahkah UU PERS untuk menghindari polemik.

Pengaduan ini menurut dia, juga bertujuan untuk menghindari polemik. Untuk itulah kami membawa ke Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian sebagaimana diperintahkah UU PERS.

Hal ini juga untuk menghindarkan Media Indonesia tidak dituduh telah menjadi alat politik penguasa atau partai tertentu, dimana pemiliknya memiliki afiliasi ke partai tertentu yang sekarang masuk dalam bagian sebagai partai pendukung Pemerintah.

Lebih lanjut Jansen mengatakan, langkah pengaduan ini bukan dimaksudkan untuk “menyerang” Pers apalagi anti pers dengan dimajukannya pengaduan ini. Malah sebaliknya, tujuan pengaduan ini ingin semakin memperkuat Pers. Karena sebagaimana diatur di Pasal 1 Peraturan No. 6 Tentang Kode Etik Jurnalistik, imperatif dikatakan: "wartawan Indonesia bersikap Independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk".

"Melalui Dewan Pers inilah kami akan menguji apakah berita di Mediaindonesia di atas telah akurat sesuai dengan keadaan objektifnya, atau malah dilandasi itikad buruk. Karena ada indikasi judul ini tidak akurat karena tidak ada satupun saksi dipersidangan yang kemudiaan menjadi sumber berita yang menerangkan hal itu," tukasnya.

Jansen menuding Mediaindonesia telah melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU 40 tahun 1999 tentang PERS dimana dibagian penjelasan diterangkan: “pers Indonesia dalam menyiarkan informasi tidak menghakimi atau membuat kesimpulan atas kesalahan seseorang terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan". (*)

#Dewan Pers #Partai Demokrat #SBY
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
SBY tetap melukis Bengawan Solo meski hujan deras di Solo. Ia menyebut hujan sebagai berkah saat melukis bersama mahasiswa ISI Surakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
Indonesia
Halalbihalal Para Mantan di Istana, Pertemuan Tertutup Prabowo dengan SBY dan Jokowi
Pertemuan Prabowo dengan SBY dan Jokowi saat acara halalbihalal Idul Fitri di Istana berlangsung tertutup.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Halalbihalal Para Mantan di Istana, Pertemuan Tertutup Prabowo dengan SBY dan Jokowi
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Terima Jokowi dan SBY di Istana Hari Ini, Megawati Sudah Duluan
Mensesneg Prasetyo belum dapat memastikan kehadiran Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam agenda hari ini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Prabowo Dijadwalkan Terima Jokowi dan SBY di Istana Hari Ini, Megawati Sudah Duluan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Bagikan