Demokrat Adukan Media Indonesia ke Dewan Pers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Februari 2018
Demokrat Adukan Media Indonesia ke Dewan Pers

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon (kiri) bersama Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Syaiful, SE. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat resmi mengadukan media online mediaindonesia.com ke Dewan Pers. Pengaduan itu terkait karya berita di mediaindonesia.com yang terbit Jumat, tanggal 2 Februari 2018 dengan judul: “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak” karena dinilai negatif dan sangat tendesius.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan pengaduan itu sudah diterima oleh Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Syaiful, SE.

"Menimbulkan kerugian bukan hanya kepada nama baik Pak SBY selaku Ketua Umum kami. Namun juga kepada citra partai kami Partai Demokrat dan lebih luas lagi merugikan kami ratusan ribu kader Demokrat diseluruh Indonesia ini," kata Jansen di gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Selasa (6/2).

Dikatakan Jansen, judul berita yang tendesius itu telah “membunuh” dan “menggerus” kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat. Judul berita, kata Jansen, seakan-akan Pak SBY punya “jago” untuk dimenangkan dalam pengerjaan proyek E-KTP ini. Padahal faktanya tidak.

"Dan sesudah membaca keseluruhan isi berita secara cermat, terkait “pemenang terder ditolak” ini ternyata sama sekali keterangannya tidak keluar dari saksi manapun yang dihadirkan di persidangan E-KTP yang kemudian menjadi narasumber dalam berita ini," kata dia lagi.

Jansen beranggapan, judul berita di mediaindonesia.com ini telah mempraktikkan gaya judul berita “koran kuning”, gaya judul berita “koran lampu merah”. Bombastis cari sensasi!

"Media Indonesia telah memasukkan fiksi ke dalam berita. Utamanya di bagian judul! Menyesatkan dan menipu khalayak," ujarnya.

Partai Demokrat, kata Jansen, meminta, Dewan Pers menghukum mediaindonesia.com untuk mencabut berita tersebut, atau setidak-tidaknya meminta mengkoreksi judul beritanya dengan hal yang lebih sesuai dan relevan dengan isi berita.

Berdasarkan Pasal 9 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia yang telah dilebur kedalam Surat Keputusan Dewan Pers No. 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik secara imperatif dan tegas dikatakan: "Wartawan Indonesia menulis judul yang mencerminkan isi berita”

"Judul berita Media Indobesia diatas sama sekali tidak mencerminkan isi beritanya," tegas Jansen.

Jansen mengatakan, pihaknya membawa ke Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian sebagaimana diperintahkah UU PERS untuk menghindari polemik.

Pengaduan ini menurut dia, juga bertujuan untuk menghindari polemik. Untuk itulah kami membawa ke Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian sebagaimana diperintahkah UU PERS.

Hal ini juga untuk menghindarkan Media Indonesia tidak dituduh telah menjadi alat politik penguasa atau partai tertentu, dimana pemiliknya memiliki afiliasi ke partai tertentu yang sekarang masuk dalam bagian sebagai partai pendukung Pemerintah.

Lebih lanjut Jansen mengatakan, langkah pengaduan ini bukan dimaksudkan untuk “menyerang” Pers apalagi anti pers dengan dimajukannya pengaduan ini. Malah sebaliknya, tujuan pengaduan ini ingin semakin memperkuat Pers. Karena sebagaimana diatur di Pasal 1 Peraturan No. 6 Tentang Kode Etik Jurnalistik, imperatif dikatakan: "wartawan Indonesia bersikap Independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk".

"Melalui Dewan Pers inilah kami akan menguji apakah berita di Mediaindonesia di atas telah akurat sesuai dengan keadaan objektifnya, atau malah dilandasi itikad buruk. Karena ada indikasi judul ini tidak akurat karena tidak ada satupun saksi dipersidangan yang kemudiaan menjadi sumber berita yang menerangkan hal itu," tukasnya.

Jansen menuding Mediaindonesia telah melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU 40 tahun 1999 tentang PERS dimana dibagian penjelasan diterangkan: “pers Indonesia dalam menyiarkan informasi tidak menghakimi atau membuat kesimpulan atas kesalahan seseorang terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan". (*)

#Dewan Pers #Partai Demokrat #SBY
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Aspek keselamatan perlu jadi bagian penting dalam setiap perencanaan peliputan, terutama ketika wartawan harus bekerja di lokasi yang memiliki potensi bahaya.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Berita Foto
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan refleksi saat doa bersama dan aksi solidaritas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam peliputan, terutama ketika jurnalis bekerja di wilayah yang tengah dilanda bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
SBY mengatakan hingga akhir Agustus 2026 dirinya masih berada di Rochester untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Mayo Clinic sebagai tindak lanjut setelah menjalani operasi prostat pada 2021.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika saat berhadapan dengan media.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Bagikan