Demo Ojol Hari Ini, Massa Diperingatkan Tak Bikin Rusuh dan Menyerang Aparat


Aksi unjuk rasa drivel ojol di Jakarta, Selasa (20/5). (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Sebanyak 1.632 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan demonstrasi kelompok ojek online (ojol) di sekitar Istana Negara Jakarta, Senin (21/7).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan personel yang turun merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek. Susatyo meminta agar massa aksi bisa menyampaikan pendapat secara tertib.
"Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum," jelas Susatyo di Jakarta, Senin (21/7).
Baca juga:
Susatyo memastikan para personel pengamanan akan bertugas dengan profesional.
"Kami hadir untuk memastikan semuanya aman dan lancar," jelas dia.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari lalu lintas di sekitar Monas. Hal ini untuk menghindari terjadi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.
Baca juga:
Bukan Budak Korporat! Para Driver Ojol Ogah Jadi Karyawan Tetap Ternyata karena Alasan Ini
Tuntutan Demo Driver Ojol:
1. Negara hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
2. Biaya aplikasi 10% harga mati
3. Regulasi tarif antaran barang dan makanan
4. Audit investigatif aplikator
5. Hapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lainnya, dikembalikan semua menjadi driver reguler
(Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
