Demo di Istana hingga Malam, Polisi Panggil Tokoh Buruh
Para buruh menuntuk pencabutan PP &* tentnag pengupahan di Istana Negara Jumat, (30/10) Foto: MP/ Achmad
MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian akan memanggil para petinggi, koordinator, koordinatr lapangan (korlap) dan tokoh buruh yang bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi buruh di depan Istana Negara, Jumat (30/10) malam. Aksi buruh yang menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Pengupahan tersebut dibubarkan secara paksa oleh polisi karena melibihi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Rencana pemanggilan tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti setelah melakukan rilis terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.
"Kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kordinatornya, korlapnya, tokoh-tokoh yang harus bertanggung jawab, hingga mereka melakukan demontrasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dari 25 demonstran yang ditangkap dan diamankan kepolisian, ternyata ada 2 orang di antara mereka adalah pengacara pendamping publik yang ikut babak belur dihajar petugas saat penangkapan ke-25 demonstran tersebut.
"Kita kan enggak bisa ngebedain, mana demonstran mana yang bukan. Tapi aneh juga ada bantuan hukum di situ. Seharusnya bantuan hukum itu ada dalam sistem peradilan pidana, dalam penyidikan, penuntutan, peradilan, nah terus kalau ada anggota kita yang tangkap bukan salah mereka (anggota, red). Tapi sekarang mereka sudah dipulangkan semua, dan keadaan sudah kondusif, aman," pungkasnya. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota