Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya


Ilustrasi demo 28 Agustus 2025. Foto Freepik
MerahPutih.com - Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh dari Jabodetabek turun ke jalan untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.
Aksi ini tak hanya berlangsung di ibu kota, tetapi juga serentak di puluhan kota besar lainnya di Indonesia.
Aksi bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah federasi buruh lainnya.
Mereka menyuarakan keresahan mendalam soal kesejahteraan pekerja yang dinilai stagnan, bahkan mundur di tengah naiknya beban hidup.
Demo Buruh 28 Agustus
Digelar Serentak di 20+ Kota
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi utama akan terpusat di depan Gedung DPR/MPR RI sejak pukul 10 pagi. Ribuan buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta akan bergerak menuju lokasi aksi sejak pagi hari.
Baca juga:
Tidak hanya di Jakarta, demo serupa juga akan digelar serentak di sejumlah kota industri besar, seperti:
-
Bandung
-
Semarang
-
Surabaya
-
Medan
-
Batam
-
Makassar
-
Banjarmasin
-
Pontianak
-
Gorontalo
-
Banda Aceh, dan kota-kota lainnya
Buruh dari Cikarang dan Cikupa akan bergerak melalui jalan tol, sementara dari Bogor dan Depok akan melalui Jalan Raya Bogor. Peserta dari Pulo Gadung dan Sunter memilih jalur darat biasa menuju kompleks parlemen.
Baca juga:
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Agustus 2025: Asmara dan Karier Menantang!
Isu Demo Buruh 28 Agustus 2025
Demo kali ini bukan sekadar unjuk rasa tahunan. Ada enam isu nasional yang akan disuarakan secara tegas oleh massa buruh:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Praktik outsourcing yang semestinya hanya untuk pekerjaan penunjang, kini meluas ke sektor-sektor inti, termasuk di BUMN. Buruh menuntut pencabutan PP 35 Tahun 2021, yang dianggap melegitimasi praktik tersebut secara luas.
Terkait upah, buruh mendesak kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5%, berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi terkini. Ini mengacu pada formula Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 168.
Baca juga:
27 Agustus Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Kejadian Penting Dunia
2. Stop PHK Sembarangan – Bentuk Satgas Nasional
Mereka menuntut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus PHK, untuk mengawasi dan menyelesaikan kasus pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa prosedur yang adil.
3. Reformasi Pajak Buruh
Buruh menyuarakan pentingnya revisi sistem perpajakan yang lebih adil. Tuntutannya meliputi:
-
Naikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta/bulan
-
Hapus pajak THR dan pesangon
-
Bebaskan JHT dari pajak
-
Hilangkan diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah
Langkah ini diyakini dapat menggerakkan konsumsi rumah tangga, memperkuat daya beli, dan menghidupkan perekonomian nasional.
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Lepas dari Jerat Omnibus Law
Buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan baru sebelum tenggat MK pada 2026. Undang-undang ini diharapkan:
-
Melindungi pekerja tetap & kontrak
-
Membatasi outsourcing
-
Menjamin pesangon layak
-
Menyediakan cuti panjang untuk pekerja tetap
-
Memberi perlindungan hukum untuk pekerja digital dan informal
Baca juga:
Apple Siap Luncurkan iPhone 17 di Acara 9 September 2025, Ini Bocorannya
5. Sahkan RUU Perampasan Aset
Korupsi masih menjadi momok besar. Buruh menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi sistemik yang merampas kesejahteraan rakyat.
6. Revisi RUU Pemilu untuk Sistem Lebih Demokratis
Buruh juga menyerukan redesain sistem pemilu 2029 agar lebih adil, akuntabel, dan transparan terutama dalam hal keterwakilan buruh dan rakyat kecil di parlemen.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan

Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista
