MerahPutih.com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menyarankan agar dana desa digunakan tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga untuk pengembangan sumber daya manusia.
"Selama ini pemanfaatan dana desa hanya untuk membangun infrastruktur seperti membangun jalan atau jembatan, tetapi mereka belum menggunakannya untuk pengembangan sumber daya manusia yang lebih berkesinambungan," kata Ketua Umum LPM Eni Maulani Saragih seperti ditulis Antara, Senin (6/11).
Dia mengatakan program yang lebih berkesinambungan itu diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa, seperti pembangunan bak sampah, untuk itu setiap desa akan memiliki program pengembangan yang berbeda disesuaikan dengan keunggulan desa tersebut.
Eni mengatakan, dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat pedesaan itu sendiri, tetapi juga membangun kekuatan ekonomi Indonesia berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimilki.
Dalam menyusun rencana pembangunan, kepala desa memiliki peran yang sangat besar dalam memutuskan rencana maupun porgroam yang ada.
LPM ikut berperan dalam menyusun Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) yang diputuskan melalui rembug desa.
Untuk membantuk sistem administrasi LPM akan bekerja sama dengan BPK melakukan pelatihan bagi kepala desa agra memahami prosedur administrasi dan mampu membuat laporan pertanggungjawaban dana desa.
Pada 2017, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun, dengan jumlah tersebut maka sebanyak 74.958 desa di seluruh Indonesia mendapat jatah masing-masing Rp800 juta per bulan. (*)

