Demi Kebersihan, SPPG Dilarang Dekat TPA dan Kandang Hewan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Demi Kebersihan, SPPG Dilarang Dekat TPA dan Kandang Hewan

Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dibangun berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya. Aturan itu ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
?
Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dalam proses penyediaan makanan bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita penerima manfaat program MBG.
?
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menjelaskan setiap SPPG wajib memenuhi standar lokasi, bangunan, dan lingkungan higienis sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis. “SPPG merupakan dapur gizi publik. Oleh karena itu, lokasi pembangunannya harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran. Tidak boleh dekat TPA, kandang hewan, atau area yang berpotensi mengontaminasi bahan makanan,” ujar Hida di Jakarta, Jumat (24/10).
?
Ia menambahkan, selain lokasi yang bersih, SPPG juga diwajibkan memiliki akses jalan memadai, sumber listrik dari jaringan PLN, serta sarana air bersih yang layak konsumsi. Standar ini diberlakukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan di dapur gizi memenuhi lima kunci keamanan pangan sebagaimana diatur oleh BGN. “Kami memastikan seluruh dapur gizi di Indonesia beroperasi dengan prinsip good hygiene practice dan food safety. Makanan yang diberikan kepada anak sekolah dan ibu hamil harus benar-benar aman dikonsumsi,” lanjut Hida.

Baca juga:

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup


?
Selain itu, SPPG juga diwajibkan memiliki ventilasi yang cukup, area pengolahan terpisah antara bahan mentah dan matang, serta peralatan makan berbahan foodgrade stainless steel. Semua sarana dan prasarana dapur harus memenuhi standar teknis nasional BGN yang dirancang untuk mencegah risiko kontaminasi biologis maupun kimiawi. “Kami tidak ingin ada risiko kesehatan muncul dari dapur program gizi. SPPG merupakan ujung tombak penyedia makanan sehat sehingga aspek sanitasi dan keamanan pangan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
?
Menurut Hida, BGN juga telah meminta pemerintah daerah untuk aktif memantau lokasi pembangunan SPPG agar sesuai dengan tata ruang wilayah dan standar higienitas lingkungan. Verifikasi lapangan dilakukan secara berlapis oleh tim teknis BGN bersama dinas kesehatan dan pemerintah daerah setempat.
?
“Keamanan pangan merupakan fondasi utama keberhasilan program MBG. Oleh karena itu, kami tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan, mulai dari lokasi, dapur, hingga alat makan,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

#SPPG #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Operasional MBG Dibatasi Rp 3.000 per Porsi, BGN Ungkap Jaminan Kualitasnya
Dana operasional sebesar Rp 3.000 menggunakan mekanisme at cost, yakni berdasarkan biaya yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Biaya Operasional MBG Dibatasi Rp 3.000 per Porsi, BGN Ungkap Jaminan Kualitasnya
Indonesia
Masyarakat Bisa Lihat Langsung Proses Masak MBG
BGN membuka ruang pengawasan bagi seluruh pihak, termasuk orangtua siswa, petugas posyandu, dan guru.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Masyarakat Bisa Lihat Langsung Proses Masak MBG
Indonesia
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp 44 Triliun dalam 100 Hari
Efisiensi tersebut dilakukan melalui penataan penggunaan anggaran, evaluasi biaya operasional dapur, serta penguatan pengawasan keuangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp 44 Triliun dalam 100 Hari
Indonesia
Mendagri Keluarkan SE, Kepala Daerah Bantu Awasi Program MBG
Salah satu bentuk pelibatan pemerintah daerah yakni inspeksi terhadap operasional SPPG.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Mendagri Keluarkan SE, Kepala Daerah Bantu Awasi Program MBG
Indonesia
BGN Hentikan Operasional 6.100 Dapur MBG, Pengelola Belum Laporkan Dana Harian
BGN menghentikan operasional 6.100 dapur MBG karena laporan penggunaan dana harian belum dipenuhi. Sudaryono menegaskan persoalannya bukan kekurangan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
BGN Hentikan Operasional 6.100 Dapur MBG, Pengelola Belum Laporkan Dana Harian
Indonesia
MBG Bakal Pakai Sistem Prasmanan, BGN Targetkan 10 Ribu SPPG hingga Akhir 2026
BGN mulai menerapkan MBG prasmanan. Sebanyak 10 ribu SPPG ditargetkan rampung hingga akhir 2026.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
MBG Bakal Pakai Sistem Prasmanan, BGN Targetkan 10 Ribu SPPG hingga Akhir 2026
Indonesia
Kepala SPPG di Cirebon dan Bogor Dipecat Imbas Keracunan Siswa
Sudaryono mengungkapkan kasus keracunan di Bogor disebabkan pembelian bahan makanan jadi.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kepala SPPG di Cirebon dan Bogor Dipecat Imbas Keracunan Siswa
Indonesia
BGN Ungkap 3 Penyebab Dana Operasional SPPG untuk Program MBG Tidak Cair
BGN mengungkap tiga penyebab dana operasional SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis tidak cair, mulai dari pelaporan hingga penggunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Oktober 2026
BGN Ungkap 3 Penyebab Dana Operasional SPPG untuk Program MBG Tidak Cair
Indonesia
Kader Posyandu Kini Jadi Mata dan Telinga BGN Awasi SOP MBG di SPPG
Kepala BGN Sudaryono resmi memberi akses kader Posyandu untuk mengawasi dapur SPPG dan mendata penerima Program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Oktober 2026
Kader Posyandu Kini Jadi Mata dan Telinga BGN Awasi SOP MBG di SPPG
Indonesia
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara
BGN mengembalikan Rp 160,37 miliar ke kas negara atas temuan BPK RI. Hal itu terkait penemuan rekening ganda di 75 SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara
Bagikan