Deja Vu OTT Kongres PDIP, Sinyal KPK Tekan Penguasa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Agustus 2019
Deja Vu OTT Kongres PDIP, Sinyal KPK Tekan Penguasa

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama undangan VVIP Kongres PDIP (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2019 baru saja menggelar Kongres V di Bali dengan secara aklamasi kembali menunjuk Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum. Sayangnya, momentum kongres yang digelar 8-10 Agustus lalu itu sedikit tercoreng ulah kader banteng yang diduga membancak uang negara.

Kamis 8 Agustus lalu, KPK mencokok anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah turun dari Pesawat yang membawanya dari Bandara Ngurah Rai Bali. Wakil rakyat itu baru saja pulang lebih dulu ketika mengikuti Kongres V PDIP, dengan dalih ada urusan mendesak.

Baca Juga: Kader Ditangkap KPK saat Kongres, PDIP Dinilai Jadi Sarang Koruptor

Namun, Nyoman gagal pulang ke rumah dan harus merasakan dinginnya sel tahanan. KPK telah mengincarnya sehari sebelumnya dan berhasil memetakan keberadaannya di area kongres PDIP.

Nyoman
Anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor bawang putih (Foto: Ist)

Nyoman ditangkap karena diduga akan menggunakan pengaruhnya untuk menggolkan izin impor bawang putih sebanyak 20 ribu ton bagi pengusaha bernama Chandry Suanda alias Afung, pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian.

Kepada pers, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan politikus PDIP itu diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan komisi sebesar Rp1.700-Rp1.800 per kilogram dari bawang putih yang akan diimpor.

Baca Juga:

Urus Izin Impor Bawang, Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Minta Fee Rp3,6 Miliar

Tak Ada Ampun untuk Korupsi, PDIP Pecat I Nyoman Dhamantra

Penangkapan Nyoman yang berlangsung ketika Kongres PDIP tengah berlangsung itu memicu kehebohan. Ibarat bau bawang yang langsung menyengat hidung si banteng. Partai besutan Megawati itu tentu merasa deja vu, lantaran KPK juga pernah mengamankan kader mereka saat menggelar kongres IV 2015 silam.

Kala itu, KPK mencokok Andriansyah, yang baru enam bulan menjabat anggota Komisi IV DPR bidang pertanian dan kehutanan. Dia ditangkap terkat kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses. Politikus PDIP itu menerima suap sejak masih menjabat Bupati Tanah Laut hingga duduk di kursi dewan.

Uniknya, OTT KPK kala itu juga berlangsung ketika PDIP menggelar Kongres di Bali. Andriansyah dicokok di Sanur, Bali, Kamis 9 April 2015 malam. Akibatnya, Kongres IV PDIP ditutup lebih cepat dari jadwal seharusnya, Minggu 12 April 2015.

PDIP
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. (Antaranews)

PDIP memang belajar dari kasus OTT 2015 silam. Jelang kongres kemarin, Megawati Soekarnoputri sudah mewanti-wanti para kadernya yang ada di struktur eksekutif dan legislatif di seluruh Indonesia agar tidak menyelewengkan jabatannya. Instruksi ini dikeluarkan melalui surat yang terbit pada 5 Agustus 2019, atau tiga hari sebelum Nyoman ditangkap.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan Ketum mengeluarkan instruksi itu karena tidak mau kembali diserang rasa malu karena peristiwa OTT KPK yang terjadi saat kongres 2015 silam. Namun, nasi sudah jadi bubur dan lagi-lagi ada kader PDIP yang terciduk operasi senyap KPK. Nasib Nyoman pun langsung dipecat dari PDIP yang dibacakan di acara kongres.

"Kami belajar pada kongres 2015 lalu dimana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan seketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Hasto sangat menyampaikan putusan pemecatan terhadap anggota DPR itu.

Keberanian KPK

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Keberhasilan KPK dua kali mengamankan kader PDIP yang notabene berstatus sebagai partai penguasa memang patut diapresiasi. Lembaga antirasuah tampaknya kembali menunjukkan taring dan keberaniannya setelah beberapa tahun ini dianggap melempem karena kebanyakan kasus yang diungkap hanya menyasar pejabat daerah, kecuali kasus Meikarta dan PLTU Riau-1.

KPK dipuji telah sedikit membuktikan pemberantasan korupsi masih tak pandang bulu. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, penangkapan Nyoman merupakan sinyal kepada setiap partai politik agar berhati-hati dalam mencari pendanaan, baik untuk partai maupun kekayaan pribadinya.

"Jadi memang harus KPK mengirim pesan agar partai-partai itu mengevaluasi diri agar mencari pendanaan-pendanaan yang resmi tidak menggasak uang negara," kata Ujang kepada MerahPutih.com, Rabu (14/8). "Intinya dalam konteks pemberantasan hukum siapapun tidak boleh main-main."

Ujang
Pengamat politik Ujang Komarudin (Foto: unialazhar.ac.id)

Pengamat lain Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Nyarwi Ahmad menambahkan semua partai politik memiliki peluang untuk mendapatkan shock therapy sepanjang memang terbukti melakukan korupsi.

Menurut Nyarwi, korupsi memang masih menjadi isu krusial dalam kehidupan demokrasi di Indonesia karena sampai saat ini selalu saja ada pejabat negara yang tertangkap KPK.

"Itu cara public campagne yang bagus untuk memperingatkan kepada parpol elite-elite parpol agar "komitmennya" kepada penegakan korupsi di Indonesia itu harus jelas dan kuat," tutur pakar ilmu sosial politik itu.

Bentuk Protes

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Baik Ujang dan Nyarwi menilai KPK memiliki alasan atau hidden agenda di balik penangkapan Nyoman, yakni mendorong pengungkapan kasus teror penyiraman air keras penyidik senior Novel Baswedan yang masih belum menemui titik terang selama 28 bulan. Novel diketahui publik luas disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TPGF) oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal tahun ini pun tak mampu memecah kebuntuan karena hingga kini pelaku dan penyiraman air keras masih misteri. Dikutip Majalah Tempo, kepolisian memang sempat mengingatkan Novel tentang beberapa orang yang mengintai dirinya sebulan sebelum teror terjadi.

Baca Juga: Jumlah Tim Teknis Kasus Novel Jadi Ratusan Orang

Adanya peringatan dari pihak kepolisian itu pun diamini Novel sendiri. Wajar bila akhirnya Novel berpandangan seharusnya bukan hal yang sulit bagi Tito untuk mengungkap kasus ini, sepanjang memang ada kemauan. "Kalau saya penyidiknya, saya hanya perlu dua bulan," tegas penyidik senior KPK itu.

Antara kasus Novel dengan penangkapan Nyoman sejatinya dapat ditarik benang merah. Meskipun masih bersifat probablitas, tentunya ini adalah peringatan bagi penguasa agar segera menuntaskan kasus Novel. Terkait hal ini, Nyarwi mengatakan KPK memang tak ingin dilemahkan dengan cara atau kekuatan apa pun yang berusaha mengintimidasinya.

Baca Juga: Kasus Novel Bikin Bekas Bos KPK Tidak Percaya Jokowi

Tak ingin terulang kasus sejenis, upaya KPK pun tak main-main karena berhasil mengamankan kader banteng partai pemenang pemilu ke Kuningan. Apalagi, Nyoman dicokok saat partainya menggelar hajatan besar sekelas kongres.

"Kesan itu coba ditunjukkan, sekalipun ke partai pemenang, penguasa parpol yang berhasil mencalonkan presiden dan kemudian jadi pemenang," tukas dosen UGM itu.

Nyarwi membenarkan kasus Novel akan menjadi taruhan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika berhasil mengusut tuntas kasus ini, tentunya akan menjadi prestasi yang dicatat sejarah, begitu pula sebaliknya. "Jadi penentu apalagi ini di periode kedua (Jokowi jadi Presiden)," tegas pengajar Fisipol UGM itu.

Baca Juga: Doa Ulang Tahun Jokowi, Nama Novel Baswedan Disebut

Pandangan Nyarwi diamini Ujang. Pengamat politik itu melihat penangkapan Nyoman memang dapat dimaknai sebagai peringatan bagi penguasa untuk mendukung penuntasan kasus Novel. "Bisa saja OTT itu salah satu peringatan (dari KPK)," katanya.

geledah
Petugas pengamanan DPR RI menjaga depan ruang kerja Anggota DPR dari PDIP Nyoman Dhamantra saat digeledah petugas KPK (Foto: antaranews)

Jokowi sendiri sudah memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut tuntas kasus ini. Peringatan ini dilontarkannya pada 19 Juli lalu, atau sepuluh hari setelah tugas TPGF selesai. Jika memang demikian, artinya ini juga menjadi peringatan terakhir bagi Tito agar melepas segala konflik kepentingan yang membelenggu pengungkapan kasus ini.

Dari segi normatif, kata Ujang, pemberantasan hukum bukanlah main-main atau ajang tukar guling belaka. Dia menegaskan, orang-orang yang memberantas korupsi jelas perlu perlindungan dari penguasa.

Namun sayangnya, kata Ujang, jaminan perlindungan keamanan dari penguasa itu justru tidak dirasakan Novel karena telah menjadi korban teror dan kasusnya terkatung-katung selama 2 tahun lebih.

"Kan kata Novel sendiri sudah ketahuan orangnya tapi kan saling menutupi. Ini yang jadi persoalan," tutup Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu. (Pon)

#Ott Kpk #Teror Air Keras #Novel Baswedan #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
KPK tetapkan Dirut PT CMC Eko Yusanto & politikus PAN B. Daditama sebagai tersangka baru suap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. Simak perannya!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Bagikan