Defisit Maret Rp 104,2 Triliun, Sri Mulyani Klaim Masih Terukur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Defisit Maret Rp 104,2 Triliun, Sri Mulyani Klaim Masih Terukur

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemterian Keuangan mencatat nilai defisit per Maret sebesar Rp 104,2 triliun setara dengan 16,9 persen dari target APBN 2025.

Defisit itu diperoleh dari pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 516,1 triliun atau 17,2 persen dari target Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 620,3 triliun atau 17,1 persen dari target Rp 3.621,3 triliun. Surplus atau defisit dari total postur 16,9 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 sesuai dengan desain yang telah ditetapkan dan terukur.

"Bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran karena masih di dalam desain APBN awal," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4).

Baca juga:

Indonesia Mulai Alami Defisit Pasokan Gas Bumi

UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025, Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa kas negara tahun ini ditargetkan mengalami defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen PDB.

Nilai itu mempertimbangkan fungsi APBN untuk menjadi instrumen counter-cyclical dalam mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi program-program pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Secara rinci, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 400,1 triliun (16,1 persen dari target), terdiri dari Rp 322,6 triliun dari penerimaan pajak (14,7 persen dari target) serta Rp 77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai (25,7 persen dari target). Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp 115,9 triliun (22,6 persen dari target).

Sementara belanja negara telah disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 413,2 triliun (15,3 persen dari target) serta transfer ke daerah Rp 207,1 triliun (22,5 persen dari target).

Untuk BPP, sebesar Rp 196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sebesar Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja non-K/L. (*)

#Kemenkeu #Defisit #APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Dengan bunga 3,8 persen, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Indonesia
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan di akun Youtube Liputan 6 berjudul “Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Jago Jaga Keamanan Keuangan Nasional” yang tayang Sabtu (25/10/2025).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
[HOAKS Atau FAKTA] :  Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Buktinya, Purbaya diserang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana transfer ke daerah atau dana mengendap di bank hingga mantan jubir pemerintah, Hasan Nasbi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Penyaluran dana tersebut difokuskan pada sektor-sektor berorientasi ekspor, padat karya, serta UMKM yang diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Berdasarkan data IKKP LPS yang ia tunjukkan saat wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10), indeks mengalami penguatan ke level 130,6 pada Oktober 2025 dari 117,3 pada bulan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Bagikan