Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024, Pendukung Paslon Diminta Hormati Pilihan Lawan

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 17 November 2024
Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024, Pendukung Paslon Diminta Hormati Pilihan Lawan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyiapkan 1.516 personel untuk mengamankan acara debat ketiga Pilgub Jakarta yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa pengamanan debat Pilgub Jakarta menjadi bagian dari Operasi Mantap Praja Jaya 2024, sehingga anggota yang dikerahkan mencapai ribuan personil.

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga dibantu oleh TNI serta pemangku kepentingan lain untuk mengamankan kelancaran acara debat Pilgub Jakarta.

"Kami pastikan semua aspek keamanan dapat terjaga dengan baik dan tidak ada ancaman yang dapat mengganggu jalannya acara," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/11).

Baca juga:

KPU DKI Siapkan Cuplikan Video Warga di Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024

Tidak hanya itu, dia juga mengimbau semua masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama gelaran kampanye dan tahapan Pilkada berlangsung.

Lalu, masyarakat yang mendukung kelancaran kegiatan ini dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pilihan politik.

“Dengan begitu, debat Cagub dan Cawagub nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai," ujarnya.

Baca juga:

RK Bakal Jabarkan soal Solusi Tata Kota di Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024

Debat ketiga Pilgub Jakarta ini akan mempertemukan tiga pasangan calon, yakni Ridwan Kamil–Suswono, Pramono Anung–Rano Karno, dan Dharma Pongrekun–Kun Wardana.

KPU Jakarta mengangkat tema "Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim" untuk debat malam ini. Rinciannya mengenai penanganan banjir, penataan permukiman, penurunan emisi dan polusi udara, serta transisi energi terbarukan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, kota layak huni dan penataan ruang terbuka hijau. (Knu)

#Pilkada Jakarta #Polda Metro Jaya #Debat Pilkada #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan