Debat Pilkada Diusulkan Tidak Bawa Contekan


Pilkada Surabaya. (Foto: Andika/Surabaya).
MerahPutih.com - Debat perdana yang dijadwalkan pada 4 November 2020 untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya diusulkan tidak membawa kertas contekan di atas panggung. Hal ini, agar masyarakat bisa melihat kualitas pemimpin dalam memahami seluk-beluk persoalan Kota Surabaya, termasuk masalah konsep secara mendetail serta solusinya.
“Jika pasangan calon tidak membawa contekan materi data maka masyarakat secara lugas dan orisinil menilainya,” ujar tim penghubung pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji, Wimbo Ernanto, di Surabaya, Rabu (28/10).
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut menilai tidak ada alasan untuk menolak usulan tersebut jika pasangan calon benar-benar siap memimpin kota yang sudah tertata dengan baik seperti sekarang ini.
Baca Juga:
Pilkada Rawan Jadi Klaster Baru, Bawaslu Solo Kumpulkan Parpol dan Tokoh Masyarakat
“Penyelenggara menyediakan ruang di belakang panggung kepada tim untuk berdiskusi sebelum acara debat. Itu sudah cukup, tinggal bagaimana pasangan calon benar-benar menguasai materi di luar kepala,” ucapnya.
Terkait usulan tersebut yang telah dibahas bersama KPU dan tim pasangan calon, belum ada kepastian karena masih akan dibahas lebih lanjut.
“Kemarin KPU tidak bisa memutuskan, karena masih akan dipelajari di PKPU. Intinya kami tetap usulkan tidak boleh bawa contekan saat di panggung debat,” tuturnya.
Debat terbuka kandidat Cawali dan Cawawali Pilkada Surabaya dijadwalkan digelar di Hotel JW Marriott dan diikuti Eri Cahyadi-Armudji yang akan beradu gagasan dengan Machfud Arifin-Mujiaman.

Sesuai aturan, peserta debat hanya dibatasi 7 orang per kubu pasangan calon, yang terdiri dari Cawali dan Cawawali, 4 orang tim debat serta 1 orang bagian dokumentasi.
Pilkada Surabaya yang digelar 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, yaitu Eri Cahyadi-Armudji nomor urut 1 dan Mahcfud Arifin-Mujiaman nomor urut 2.
Pasangan nomor urut 1 diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI, serta enam partai politik nonparlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan, pasangan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai politik, yaitu PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai NasDem serta didukung partai nonparlemen Partai Perindo.
Baca Juga:
Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
