Pilpres 2019

Debat Kelima, Kepolisian Batasi Pendukung Jokowi dan Prabowo Masuk ke Arena Debat

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 13 April 2019
 Debat Kelima, Kepolisian Batasi Pendukung Jokowi dan Prabowo Masuk ke Arena Debat

Apel Siaga pengamanan Debat Kelima Capres-Cawapres di Hotel Sultan, Jakarta (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyatakan pihaknya akan membatasi pendukung yang akan memasuki arena debat capres-cawapres yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).

Pembatasan jumlah pendukung tersebut menurut Kombes Harry sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harry mengatakan, yang bisa masuk ke arena debat sangatlah terbatas, meski debat kelima berbarengan dengan kampanye akbar Jokowi-Ma'ruf.

"Undangan yang masuk itu sudah didistribusikan oleh KPU," kata Harry di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).

Apel Pengamanan Debat Capres-Cawapres di Jakarta
Apel Pengamanan Debat Capres-Cawapres di Hotel Sultan, Jakarta (MP/Kanu)

Kombes Harry Kurniawan melanjutkan, kebijakan ini untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

"Sudah disarankan masing-masing tim sukses pasangan calon sudah membuat nobar-nobar di wilayah masing-masing," jelas Harry.

Skema pengamanan, lanjut Harry sama seperti debat-debat sebelumnya.

"Kami melibatkan unsur TNI hingga pemerintah kota baik ambulan maupun pemadam kebakaran. Yang dilibatkan sebanyak 2.673 itu personel gabungan," jelas Harry.

Skema pengamanan debat akan dilakukan dengan berlapis.

"Pembagian tugasnya bahwa di lokasi debat itu adalah mutlak kegiatan waskita atau ring 1, Paspampres. Kami juga di BKO kan di sana sebagian. Ring 2, 3, dan 4 sampai dengan jalan raya dan pengaturan lalu lintas dan parkir diserahkan kepada unsur TNI dan Polri yang bertugas di ring 2, 3, dan 4," tambah Harry.

Harry menyebut, pengalihan arus di seputaran Hotel Sultan situasional sifatnya.

"Jadi personel kami baik dari lalu lintas di back up oleh ditlantas Polda Metro Jaya sudah melaksanakan CB-CB atau pengalihan arus apabila memang diperlukan saatnya nanti pengalihan arus ataupun penutupan arus. Tapi sampai saat ini situasibdi jalan arus lalu lintasnya masih normal," tandas Kombes Harry Kurniawan.

Sementara itu, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana menjelaskan, TNI mendukung penuh kegiatan pengamanan ini.

Wahyu mengimbau, agar masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

"Intinya tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar acara berjalan aman lancar," harap Wahyu Yudhayana.(Knu)

#Debat Capres-cawapres #Pilpres 2019 #Pemilu 2019 #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan