Debat ke-2, KPU Sediakan Podium dan Capres-Cawapres Dilarang Provokatif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Desember 2023
Debat ke-2, KPU Sediakan Podium dan Capres-Cawapres Dilarang Provokatif

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Debat ke-2 yang akan dilakukan cawapres dilaksanakan pada 22 Desember 2023 mendatang. Debat ini seputar ekonomi yang berfokus pada Ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan debat Cawapres 22 Desember mendatang bakal lebih ketat.

Baca Juga:

Jelang Debat Cawapres, Ganjar Puji Mahfud Sosok Berpengalaman

Ketua KPU Hasyim Asya'ri mengevaluasi terkait cawapres Gibran Rakabuming Raka di debat perdana yang diduga mengajak pendukung untuk bersorak.

Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.

"Kami sampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang disepakati di awal ya, misalkan ada cawapres yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang katakanlah menyemangati pendukungnya, sebenarnya itu tidak boleh," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/12).

Ia menegaskan, hal itu sudah sampaikan pada rapat evaluasi. Dan masing - masing tim pasangan calon menyepakati hal-hal yang sudah disepakati sejak awal itu supaya kemudian ada peneguhan komitmen supaya tertib.

KPU mengevaluasi beberapa faktor yang sebelumnya dinilai kurang di debat perdana.

"Untuk memudahkan masing-masing, nanti masing-masing tim pasangan calon menunjuk LO (liasion officer) yang akan mengatur tamu undangan masing-masing tim pasangan calon, untuk memudahkan koordinasi," imbuh Hasyim.

Hasyim menyebut, usulan dari timses pasangan calon terkait podium untuk cawapres akan terealisasi. Podium itu bakal digunakan selama perhelatan 4 debat lainnya berlangsung.

"Sudah disepakati bersama, di antaranya semua tim pasangan calon mengajukan usulan bahwa di dalam debat nanti kedua dan seterusnya masing-masing sampai kelima itu disiapkan podium sederhana," ucap Hasyim.

Ia menyebut, format pelaksanaan debat kedua masih sama dengan debat sebelumnya, yakni dibagi menjadi 6 segmen dengan keseluruhan waktu 150 menit. Masing-masing cawapres juga mendapat kesempatan untuk bertanya dan menjawab.

"Jadi persis seperti pada waktu debat yang pertama, dan itu akan diberlakukan seterusnya sampai dengan debate terakhir, debat yang kelima," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Persiapan Debat Kedua, TPN Sebut Mahfud Sudah Biasa Dibombardir DPR

#Debat Capres-cawapres #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan