Pilkada Kota Solo

Debat Gibran Vs Bajo Diadakan Dua Putaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Oktober 2020
Debat Gibran Vs Bajo Diadakan Dua Putaran

Pasangan Gibran Vs Pasangan Bagyo. (Foto: Ismail/Jawa Tengah).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat paslon di Pilwakot Solo sebanyak dua putaran. Untuk putaran pertama rencana akan dilaksanakan pada tanggal 6 November. Sedangkan putaran kedua dilaksanakan pada awal Desember.

Pilwakot Solo diikuti dua paslon masing-masing Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Paslon Gibran-Teguh diusung PDIP serta didukung sembilan parpol. Sedangkan Bajo maju dari jalur independen.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, pelaksanaan debat kandidat ini dilaksanakan untuk memberikan referensi bagi pemilih sebelum mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desember. Debat kandidat ini juga menberikan kesempatan pada kedua paslon untuk memaparlan visi misinya pada publik.

Baca Juga:

Pilkada Papua Bisa Tiru Aceh Dengan Akomodir Partai Lokal

"Acara debat kami adakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Jadi pendukung tidak diundang," katanya.

Nurul mengatakan, debat kandidat Pilwakot Solo berpotensi mengundang daya tarik masyarakat. Hal itu membuat dua stasiun televisi nasional berebut hak siar esklusif debat kandidat cawali Pilwakot Solo 2020.

"Ada dua stasiun televisi nasional yang sedang berebut hak siar esklusif debat Pilwakot Solo. Nama kedua stasiun masih belum bisa kami publikasikan," kata dia.

nomor urut gibran bajo
Nomor urut Gibran-Bajo. (Foto: MP/Ismail).

KPU Solo, kata dia, masih harus mempelajari regulasi untuk bisa memberikan hak siar esklusif kepada salah satu stasiun televisi. Ia mengakui debat kandidat kedua cawali di Pilwakot Solo akan menarik perhatian masyarakat tentunya juga berpengaruh pada iklan di televisi yang menyiarkan.

"Kerjasama dengan televisi kami perlukan karena debat publik harus disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran publik milik pemerintah atau swasta," papar dia.

Nurul menambahkan, meskipun ada dua stasiun televisi nasional yang sedang berebut hak siar esklusif debat, pihaknya tetap akan menyiarkan live acara debat kandidat melalui media sosial (medsos) resmi KPU. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa menyaksikan acara debat tersebut. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Sembuh Dari Sakit, Muhamad Gelar Kampanye Perdana Pilkada Tangsel

#Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Pilkada 2020
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Jokowi memberikan tanggapan hasil Pilkada Solo tersebut. Dia berharap Solo lebih baik dalam penataan tata ruang kota.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
PDIP tak ajukan gugatan, KPU Solo tetapkan Respasti-Astrid sebagai pemenang Pilkada.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan