Debat Gibran Vs Bajo Diadakan Dua Putaran


Pasangan Gibran Vs Pasangan Bagyo. (Foto: Ismail/Jawa Tengah).
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat paslon di Pilwakot Solo sebanyak dua putaran. Untuk putaran pertama rencana akan dilaksanakan pada tanggal 6 November. Sedangkan putaran kedua dilaksanakan pada awal Desember.
Pilwakot Solo diikuti dua paslon masing-masing Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Paslon Gibran-Teguh diusung PDIP serta didukung sembilan parpol. Sedangkan Bajo maju dari jalur independen.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, pelaksanaan debat kandidat ini dilaksanakan untuk memberikan referensi bagi pemilih sebelum mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desember. Debat kandidat ini juga menberikan kesempatan pada kedua paslon untuk memaparlan visi misinya pada publik.
Baca Juga:
Pilkada Papua Bisa Tiru Aceh Dengan Akomodir Partai Lokal
"Acara debat kami adakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Jadi pendukung tidak diundang," katanya.
Nurul mengatakan, debat kandidat Pilwakot Solo berpotensi mengundang daya tarik masyarakat. Hal itu membuat dua stasiun televisi nasional berebut hak siar esklusif debat kandidat cawali Pilwakot Solo 2020.
"Ada dua stasiun televisi nasional yang sedang berebut hak siar esklusif debat Pilwakot Solo. Nama kedua stasiun masih belum bisa kami publikasikan," kata dia.

KPU Solo, kata dia, masih harus mempelajari regulasi untuk bisa memberikan hak siar esklusif kepada salah satu stasiun televisi. Ia mengakui debat kandidat kedua cawali di Pilwakot Solo akan menarik perhatian masyarakat tentunya juga berpengaruh pada iklan di televisi yang menyiarkan.
"Kerjasama dengan televisi kami perlukan karena debat publik harus disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran publik milik pemerintah atau swasta," papar dia.
Nurul menambahkan, meskipun ada dua stasiun televisi nasional yang sedang berebut hak siar esklusif debat, pihaknya tetap akan menyiarkan live acara debat kandidat melalui media sosial (medsos) resmi KPU. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa menyaksikan acara debat tersebut. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Sembuh Dari Sakit, Muhamad Gelar Kampanye Perdana Pilkada Tangsel
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
