Data Bocor, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Mei 2021
Data Bocor, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Internet. (Foto:Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan, hasil investigasi dugaan kebocoran data milik 279 juta WNI yang baru-baru ini beredar, diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Sampel data pribadi yang beredar telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021. Investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller)," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangannya, umat (21/5).

Baca Juga:

Ratusan Juta Data Penduduk Bocor, DPR Minta Polisi Bertindak

Ia menegaskan, data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data. Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Dedy mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Paling tidak, terdapat tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Internet. (Foto: Antara)
Internet. (Foto: Antara)

Dedy mengatakan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019.

Ada pun PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Disahkan November, RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Panitia Kerja

#Internet #RUU Data Pribadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Informasi yang menyebut adanya program internet gratis selama Ramdaan 1477 H tengah viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Berita Foto
Indosat Hadirkan Program #LebihBaikIndosat Sambut Idul Fitri 1447 H
SVP-Head of Corporate Communications Ovidia Nomia, SVP-Head of Network Operations Raden Tofan saat meluncurkan #LebihBaikIndosat di Jakarta (20/2/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Februari 2026
Indosat Hadirkan Program #LebihBaikIndosat Sambut Idul Fitri 1447 H
Indonesia
Data Mahasiswa Indonesia Diduga Dijual di Dark Web, DPR Sentil Pemerintah
Kementerian didesak untuk melakukan validasi segera guna memastikan apakah informasi tersebut merupakan fakta atau sekadar isu belaka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Data Mahasiswa Indonesia Diduga Dijual di Dark Web, DPR Sentil Pemerintah
Indonesia
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Kemkomdigi terus mengupayakan agar layanan akses internet murah dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps tersedia di daerah pelosok yang sudah terjangkau jaringan fixed broadband.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
Cloudflare Alami Gangguan Global, Ribuan Situs dan Layanan Internet Terdampak
Cloudflare mengalami gangguan global pada 18/11, menyebabkan ribuan situs dan layanan digital seperti X, Canva, dan ChatGPT tidak dapat diakses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Cloudflare Alami Gangguan Global, Ribuan Situs dan Layanan Internet Terdampak
Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Bagikan