Dasco Tegaskan Draf RUU TNI di Medsos Tidak Sama dengan Pembahasan di Komisi I DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai meninjau pangkalan LPG 3 kg di Jakarta, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan draft Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang muncul di media sosial tak sama dengan draf yang dibahas oleh Komisi I DPR. Ia mensinyalkan draft yang viral itu tidak benar.
"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR," kata Dasco saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Dasco menerangkan Komisi I DPR cuma membahas revisi terhadap tiga pasal yaitu Pasal 3 ayat (2), Pasal 53, dan Pasal 47.
Pasal 3 ayat (2) RUU TNI menyoal kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berhubungan dengan aspek perencanaan strategi TNI berkoordinasi Kementerian Pertahanan.
Baca juga:
Dasco Tegaskan DPR Berhak Rapat Revisi UU TNI di Hotel, Tidak Salahi Aturan
Berikutnya, Pasal 53 mengenai usia pensiun. Isinya mengatur kenaikan batas usia pensiun antara 55 tahun hingga dengan 62 tahun.
"Kemudian pasal ketiga, yaitu Pasal 47, yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga. Jadi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian lembaga," ujarnya.
Ketua Harian DPP Gerindra ini menyebut bakal membagikan draft yang dibahas oleh Komisi I kepada awak media. "Sebentar nanti kita akan bagikan draft yang pada saat ini sedang direvisi di komisi 1," ucapnya.
Baca juga:
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Oleh karena itu, Dasco menepis isu soal pembahasan Revisi UU TNI di luar tiga pasal di atas. Ia merasa pasal yang diubah dalam draft yang beredar di medsos justru terlalu banyak.
"Jadi nggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial itu saya lihat banyak sekali. Dan kemudian kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat jauh berbeda," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim