Dasar PDIP Pecat Jokowi: Salah Gunakan Kekuasaan Intervensi MK
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampikan pandangan politiknya bersama Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Senin (18/11). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.com - PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai, hari ini. Pemecatan tertuang dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjelaskan pemecatan ini dilakukan partai karena memandang Jokowi menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Inilah yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," kata Komarudin, dalam sebuah video yang diterima awak media, Senin (16/12).
Lebih jauh, Komarudin menegaskan berdasarkan surat pemecatan ini, Jokowi dilarang menggunakan nama PDIP di mana saja.
Baca juga:
Nama 27 Kader PDIP yang Dipecat, Termasuk Jokowi dan Keluarga
"Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tutur petinggi PDIP itu.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus merespons mengenai pengumuman pemecatan Jokowi yang baru diumumkan hari ini terkesan terlambat di mata publik.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil partai banteng agar nama baik mantan orang nomor satu di Indonesia alias RI 1 itu tetap terjaga.
"Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat," tandas Deddy kepada wartawan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Budi Arie Pastikan Jokowi Sudah Sepakat Projo Ganti Logo
Jokowi Tidak Datang, Projo Ganti Logo Tegaskan Bukan Singkatan Pro-Jokowi, Apa Artinya?
Jokowi Sapa Kongres III Projo Hanya Lewat Video, Budi Arie Ajak Relawan Berdoa
Jokowi Batal Buka Kongres III Projo di Jakarta, Alasannya Disuruh Dokter Istirahat
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI