Darurat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Polisi Turun Langsung Periksa Dapur Umum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya akan mengusut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi di berbagai daerah. Ia memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
"Polri saat ini sedang melakukan pendalaman," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9).
Listyo menyampaikan jajarannya sudah mengecek langsung ke sejumlah dapur satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) di berbagai daerah. Ia kemudian akan mendalami satu per satu berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program MBG. "Tentunya secara resmi nanti akan kami informasikan," ujarnya.
Kasus keracunan siswa usai menyantap MBG terjadi di berbagai daerah. Di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, ada sebanyak 1.333 siswa yang diduga keracunan MBG. Di Ketapang, Kalimantan Barat, juga terjadi kasus keracunan MBG yang diduga dari lauk hiu goreng yang tinggi merkuri.
Di sisi lain, penyidik dari Bareskrim Polri telah menyambangi sejumlah dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.(knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Batam
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Mengharukan! ini Momen Kapal SPPG Antar MBG untuk 951 Anak di Pulau Terpencil
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
BGN Janji Cairkan Gaji Tenaga Dapur Makan Bergizi Gratis Pekan Ini, Terlambat 6 Hari Bukan 2 Bulan
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun