Dari Siapa KPK dapat Laporan Harta Kekayaan Budi Gunawan?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 Februari 2015
Dari Siapa KPK dapat Laporan Harta Kekayaan Budi Gunawan?

Kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan, Fredrich Yunadi mengikuti sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Harta kekayaan Komjen Pol Budi Gunawan ini kemudian dicurigai dan ditelusuri oleh KPK hingga akhirnya KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Fredrich Yunadi mengatakan, KPK tidak punya wewenang untuk meneliti dan menganalisis harta kekayaan Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab, katanya, berdasarkan LHA yang diterima dari Polri pada 2010 silam, tidak ditemukan unsur tindak pidana pencucian uang. Maka, langkah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka merupakan arogansi yang melanggar undang-undang dan tendensius.

Baca Juga: Sambangi Kabareskrim Mabes Polri, Kuasa Hukum BG Desak agar AS Segera  Ditangkap

 

"Dari mana dan dengan cara bagaimana LHA tersebut dapat diperoleh oleh termohon. Penelitian LHA 2010 ke atas dia (KPK) tak wewenang," kata Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).

Menurutnya, meningkatnya harta kekayaan kliennya tersebut adalah sesuatu yang wajar. Sebab, harta yang dimiliki Komjen Pol Budi Gunawan aset usaha. Misalnya, katanya, aset berupa tanah yang dibeli pada 2003 seharga Rp 100 juta tapi pada tahun 2015 mengalami kenaikan harga Rp 2 miliar. Dengan begitu, transaksi Budi Gunawan yang dianggap KPK mencurigakan adalah tak punya bukti dasar.

"Saya rasa masih sangat wajar kekayaan, misal dapat hibah atau warisan. Memang harga melonjak fantastis kan, yang bikin harta naik kan pemerintah," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Budi Gunawan yang juga calon Kapolri karena rekening gendut dari transaksi mencurigkan. KPK menjerat Komjen Pol Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B tentang undang-undang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 1 ke-1 KUHP. (hur)

#KPK Vs Polri #Polri #Praperadilan BG
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Indonesia
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri baru saja menggelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mendiktiristek, Brian Yulianto, mengapresiasi langkah Polri untuk menciptakan generasi cerdas.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Bagikan