Dari Obat Sampai Oksigen Buat Pasien COVID-19 Bebas Pajak Impor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Juli 2021
Dari Obat Sampai Oksigen Buat Pasien COVID-19 Bebas Pajak Impor

Oksigen medis. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membebaskan pajak atas impor barang keperluan penanganan COVID-19 untuk mengantisipasi kebutuhan beberapa jenis barang yang akan digunakan dalam penanganan pandemi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.04/2011 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19.

Baca Juga:

KSPI Sebut Ada Perusahaan Larang Karyawan Positif COVID-19 Melapor ke Satgas

PMK yang diteken Sri Mulyani pada 12 Juli 2021 diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan percepatan pelayanan dalam memberikan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi.

Terdapat lima jenis barang yang dapat diberikan fasilitas pembebasan pajak impor, yakni test kit dan reagent laboratorium, virus transfer media, obat, peralatan medis dan oksigen, serta alat pelindung diri (APD).

Untuk test kit dan reagent laboratorium meliputi alat PCR test yang berupa reagent untuk analisis PCR kualitatif COVID-19, sementara virus transfer media berupa media kultur olahan untuk pengembangan mikroorganisme untuk swab test atau tes usap dan media kultur olahan lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Sedangkan untuk kelompok obat diberikan kepada antara lain tocilizumab, favipiravir, insulin, lopinavir, ritonavir, mesenchymal stem cell, antikoagulan, oseltamivir, remdesivir, dan intravenous imunoglobulin.

Kemudian, pembebasan pajak impor peralatan medis dan kemasan oksigen diberikan untuk antara lain, oksigen, isotank, silinder baja tanpa kampuh untuk oksigen, beberapa alat terapi pernafasan, termometer, serta alat swab, sementara APD yang diberikan pembebasan pajak berupa masker respirator N95.

Baca Juga:

Puluhan Calon Penumpang KRL Terpapar COVID-19

#Pajak #Oksigen Medis #Kelangkaan Oksigen #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Belanja perpajakan masih diperlukan sebagai bagian dari dukungan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Penawaran masuk terhadap Surat Utang Negara pada awal Februari ini tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 76,59 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Indonesia
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Iman, Purbaya mengaku bakal menghormati prosedur organisasi BEI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Indonesia
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Menkeu mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Bagikan