Kementerian Agama mulai membatasi isi materi ceramah agama yang akan disampaikan oleh penceramah. Hal ini bertujuan untuk menjaga rumah ibadah dan NKRI.
Berdasarkan adanya keluhan dari masyarakat dan hasil konsultasi dengan sejumlah tokoh agama. Kemenag mengeluarkan 9 butir seruan bagi penceramah agar berhati-hati dalam menyampaikan materi agama.
"Pertama kita ingin menjaga kesucian rumah ibadah dari segala bentuk ceramah yang menyulut konflik dan kedua kita ingin menjaga rumah besar kita, Indonesia," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menggelar konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Menag menjelaskan seruan untuk menjaga materi ceramah ini sudah dikonsultasikan dengan sejumlah pihak termasuk tokoh agama.
"Hasil dari laporan masyarakat, kita konsultasikan dengan sebagian tokoh agama, tapi tidak semuanya. Kita berharap semangat dari seruan ini bisa ditangkap para penceramah agama," imbuhnya.
Menag menambahkan seruan ini sebetulnya tidak saja ditujukan kepada penceramah agama, melainkan juga kepada pengelolah rumah ibadah dan masyarakat.
"Ditujukan kepada tiga pihak. Penceramah sendiri, pengelolah rumah ibadah dan masyarakat sebagai kontrol sosial," katanya.
Diharapkan dengan adanya seruan ini, sendi-sendi kebangsaan kita terawat dengan baik. "Kita ingin menjaga 4 konsensus bernegara kita, Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kita," pungkasnya.
Dapat Laporan dari Banyak Pihak, Kemenag Keluarkan 9 Seruan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (FOTO: Yohanes Abimanyu)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026