Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Unjuk rasa warga dalam dua hari ini dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan rakyat dan berbagai tuntutan lainnya termasuk tunjangan besar anggota DPR, menjadi duka dan kemarahan setelah anggota Brimob melindas Affan Kurniawan hingga tewas.
Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo menyampaikan permintaan maaf usai rantis yang dikemudikan tujuh personel Satbrimob Polda Metro Jaya diduga menabrak seorang sopir ojek online (ojol) hingga tewas.
"Saya atas nama pribadi dan selaku Dankorbrimob, mohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat serta masyarakat Indonesia,” kata Imam dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang tiga tersebut turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.
Baca juga:
"Semoga beliau diampuni segala dosanya dan mendapatkan surga dari Allah," ujarnya.
Selain itu, mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran yang berlimpah dari Allah SWT.
Imam mengatakan, ia menyerahkan penegakan hukum insiden ini kepada Divisi Propam Polri.
"Untuk semua proses tentang anggota kami, kami serahkan kepada Divpropam Mabes Polri," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari