Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri


Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Unjuk rasa warga dalam dua hari ini dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan rakyat dan berbagai tuntutan lainnya termasuk tunjangan besar anggota DPR, menjadi duka dan kemarahan setelah anggota Brimob melindas Affan Kurniawan hingga tewas.
Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo menyampaikan permintaan maaf usai rantis yang dikemudikan tujuh personel Satbrimob Polda Metro Jaya diduga menabrak seorang sopir ojek online (ojol) hingga tewas.
"Saya atas nama pribadi dan selaku Dankorbrimob, mohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat serta masyarakat Indonesia,” kata Imam dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang tiga tersebut turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.
Baca juga:
"Semoga beliau diampuni segala dosanya dan mendapatkan surga dari Allah," ujarnya.
Selain itu, mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran yang berlimpah dari Allah SWT.
Imam mengatakan, ia menyerahkan penegakan hukum insiden ini kepada Divisi Propam Polri.
"Untuk semua proses tentang anggota kami, kami serahkan kepada Divpropam Mabes Polri," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
